Suara.com - Siapa saja golongan orang yang bisa daftar kartu prakerja dengan anggaran untuk 2,7 juta calon penerima? Sebelum daftar kartu prakerja gelombang 18 yuk simak informasi berikut.
Kartu prakerja bisa menjadi tiket mulus untuk mendapatkan modal bisnis. Apalagi kartu prakerja gelombang 18 sudah dibuka. Akan tetapi, tidak semua orang boleh mendaftar kartu prakerja.
Ada kriteria khusus. Berikut ini golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja berdasarkan keterangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Golongan Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Inila daftar orang-orang yang bisa daftar Kartu Prakerja antara lain:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja maupun lulusan baru
- Korban PHK
- Karyawan maupun pelaku wirausaha naum tidak mengikuti pendidikan formal
- Tidak tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima bantuan subsidi upah, bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM).
- Bukan TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD
Peran Program Kartu Prakerja
Program kartu prakerja sudah berjalan selama 16 bulan. Program kerja ini cukup membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong bisnis tetap berjalan.
Manfaat itu telah diperoleh oleh 8,28 juta peserta. Di mana 88 persen di antaranya adalah pengangguran. 52 persen lainnya merupakan orang-orang desa yang terdiri atas 47 persen perempuan dan 2,3 persennya tenaga kerja migran Indonesia. Kemudian ada 3,6 persen adalah difabel.
Alokasi Anggaran Kartu Prakerja 2021
Baca Juga: 8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18
Alokasi anggaran Kartu Prakerja di semester 2 tahun 2021 tersedia untuk 2,8 juta penerima. Anda yang termasuk golongan orang yang bisa daftar kartu prakerja bisa daftar kartu prakerja gelombang 18.
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka
Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 18 dibuka secara resmi oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada Senin, 16 Agustus 2021 malam. Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021.
Pada semester II 2021 pemerintah menggelontorkan anggaran Rp10 triliun untuk Program Kartu Prakerja. Anggaran akan dialokasikan untuk 2,7 juta calon peserta. Alokasi tersebut merupakan anggaran yang diputuskan pada awal tahun lalu alias di luar tambahan anggaran akibat PPKM Darurat dan Level.
Rencananya, di semester II ini pelatihan akan ditingkatkan kualitasnya. Nantinya, penerima manfaat bisa berinteraksi langsung dengan instruktur atau pemberi pelatihan.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap