Suara.com - Siapa saja golongan orang yang bisa daftar kartu prakerja dengan anggaran untuk 2,7 juta calon penerima? Sebelum daftar kartu prakerja gelombang 18 yuk simak informasi berikut.
Kartu prakerja bisa menjadi tiket mulus untuk mendapatkan modal bisnis. Apalagi kartu prakerja gelombang 18 sudah dibuka. Akan tetapi, tidak semua orang boleh mendaftar kartu prakerja.
Ada kriteria khusus. Berikut ini golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja berdasarkan keterangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Golongan Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Inila daftar orang-orang yang bisa daftar Kartu Prakerja antara lain:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja maupun lulusan baru
- Korban PHK
- Karyawan maupun pelaku wirausaha naum tidak mengikuti pendidikan formal
- Tidak tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima bantuan subsidi upah, bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM).
- Bukan TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD
Peran Program Kartu Prakerja
Program kartu prakerja sudah berjalan selama 16 bulan. Program kerja ini cukup membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong bisnis tetap berjalan.
Manfaat itu telah diperoleh oleh 8,28 juta peserta. Di mana 88 persen di antaranya adalah pengangguran. 52 persen lainnya merupakan orang-orang desa yang terdiri atas 47 persen perempuan dan 2,3 persennya tenaga kerja migran Indonesia. Kemudian ada 3,6 persen adalah difabel.
Alokasi Anggaran Kartu Prakerja 2021
Baca Juga: 8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18
Alokasi anggaran Kartu Prakerja di semester 2 tahun 2021 tersedia untuk 2,8 juta penerima. Anda yang termasuk golongan orang yang bisa daftar kartu prakerja bisa daftar kartu prakerja gelombang 18.
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka
Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 18 dibuka secara resmi oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada Senin, 16 Agustus 2021 malam. Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021.
Pada semester II 2021 pemerintah menggelontorkan anggaran Rp10 triliun untuk Program Kartu Prakerja. Anggaran akan dialokasikan untuk 2,7 juta calon peserta. Alokasi tersebut merupakan anggaran yang diputuskan pada awal tahun lalu alias di luar tambahan anggaran akibat PPKM Darurat dan Level.
Rencananya, di semester II ini pelatihan akan ditingkatkan kualitasnya. Nantinya, penerima manfaat bisa berinteraksi langsung dengan instruktur atau pemberi pelatihan.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?