Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pengguna transportasi umum terus meningkat 27,6 persen imbas dengan penerapan kembali aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Syafrin menyebut, data ini merupakan perbandingan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang pertama pada 21 Juli - 25 Juli dengan yang berlaku hingga saat ini
"Untuk jumlah penumpang terpantau ada peningkatan 27,6 persen untuk angkutan perkotaan kita. Yaitu apakah itu di MRTJ, TJ, LRTJ juga di KRL. Jadi di level 4 itu jumlah penumpang perkotaan per hari 375.000. Nah kemarin meningkat 479.000 per hari,"kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (17/8/2021).
Penerapan ganjil-genap di jalanan ibu kota juga akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.
"Iya, ganjil genap diperpanjang sampai 23 Agustus, kita mengikuti," ucapnya.
Meski begitu, dia menyebut jumlah penumpang transportasi umum yang keluar masuk Jakarta masih jauh dari batas kapasitas 50 persen.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level di Jawa-Bali, termasuk di seluruh kota administrasi di DKI Jakarta.
PPKM dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diterapkan hingga 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Besok Berlangsung Upacara HUT RI ke-76, Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar