Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pengguna transportasi umum terus meningkat 27,6 persen imbas dengan penerapan kembali aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Syafrin menyebut, data ini merupakan perbandingan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang pertama pada 21 Juli - 25 Juli dengan yang berlaku hingga saat ini
"Untuk jumlah penumpang terpantau ada peningkatan 27,6 persen untuk angkutan perkotaan kita. Yaitu apakah itu di MRTJ, TJ, LRTJ juga di KRL. Jadi di level 4 itu jumlah penumpang perkotaan per hari 375.000. Nah kemarin meningkat 479.000 per hari,"kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (17/8/2021).
Penerapan ganjil-genap di jalanan ibu kota juga akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.
"Iya, ganjil genap diperpanjang sampai 23 Agustus, kita mengikuti," ucapnya.
Meski begitu, dia menyebut jumlah penumpang transportasi umum yang keluar masuk Jakarta masih jauh dari batas kapasitas 50 persen.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level di Jawa-Bali, termasuk di seluruh kota administrasi di DKI Jakarta.
PPKM dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diterapkan hingga 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Besok Berlangsung Upacara HUT RI ke-76, Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri