Suara.com - Sepasang kekasih tertangkap kamera pengunjung sedang berhubungan seks di tepi tebing sebuah pantai di Australia.
Menyadur The Sun Rabu (18/8/2021), pasangan tersebut pertama kali terpergok oleh seorang fotografer bernama Scott Robinson saat ia berenang di pantai Bondi,Australia.
Scott memergoki pasangan tersebut saat ia berenang di pantai dekat tebing. Saat ia melihat ke atas tebing, ada pasangan yang sedang berhubungan seks.
Ia terkejut dan awalnya tidak bisa mempercayai. Kemudian ia mencoba mengambil gambar pasangan tersebut.
Scoot kemudian membagikan foto tersebut di group media sosial Facebook Bondi Local. Unggahan tersebut langsung mengundang beragam komentar dari warganet.
"Saya mengambil gambar dari air saat berenang di laut pagi ini dari Bondi ke Tamarama. Mungkin sekitar pukul 08.15 pagi (waktu setempat)," ungkap Scott kepada News.com.au.
"Lihat, banyak satwa liar di sekitar sana, tetapi jangan pernah di atas tebing! Itu sangat sembrono," sambungnya.
Banyak warganet yang menuliskan komentar geli dan menyindir pasangan tersebut. "Ya, itu kardio dan juga meningkatkan kesehatan mental Anda," tulis seorang warganet.
"Pinggiran kota timur adalah sesuatu yang berbeda," balas warganet lainnya.
Baca Juga: Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter di Pantai Losari Makassar
Seperti yang terlihat pada unggahan tersebut, pasangan itu tambah berhubungan seks di sebuah tebing yang cukup tinggi.
Di atas tebing tempat mereka berbuat, ada beberapa pengunjung pantai yang tidak menyadari aksi pasangan tersebut.
"Orang-orang yang berada di atas tidak tahu apa yang mereka lewatkan," tulis warganet lainnya.
Australia hingga kini masih menerapkan kebijakan pembatasan ketat untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
Australia masih membatasi pengunjung ke tempat-tempat wisata seperti pantai. Aktivitas warganya juga masih dibatasi untuk mencegah penularan varian terbaru.
Belum diketahui bagaimana nasib pasangan tersebut. Namun, sesuai aturan pembatasan Covid-19 di Australia, warga yang ketahuan mengabaikan peraturan dapat dikenai denda hingga Rp 7,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya