Banyak prajurit militer Afghanistan, yang sebagian besar dilatih dan dibiayai oleh AS, telah melarikan diri ke negara-negara tetangga.
Pendiri dan pemimpin Taliban adalah Mullah Mohammed Omar, yang bersembunyi setelah terjadinya invasi AS di tahun 2001.
Begitu rahasia keberadaannya sehingga kematiannya, pada tahun 2013, baru dikonfirmasi dua tahun kemudian oleh putranya.
Taliban saat ini dipimpin oleh pemimpin tertingginya, seorang pria bernama Hibatullah Akhundzada.
Menurut Pusat Pemberantasan Terorisme di akademi militer West Point di AS, Taliban diperkirakan menempatkan kekuatan tempur inti mereka sekitar 60.000 prajurit, didukung lebih banyak lagi anggota milisi lokal.
Apa yang diinginkan Taliban?
Di bawah pemerintahan Taliban dari tahun 1996-2001, kaum perempuan tidak diperbolehkan keluar rumah tanpa didampingi muhrimnya, serta diharuskan mengenakan burqa yang menutup wajah hingga ujung kaki.
Perempuan tidak diperbolehkan bekerja dan anak perempuan tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan.
Musik dan televisi dengan konten non-Islami dilarang. Pengadilan syariah mengadopsi hukuman fisik termasuk potong tangan bagi pencuri, hukum cambuk dan rajam sampai mati di depan umum bagi orang yang melakukan perzinahan.
Kelompok itu juga menghancurkan patung Budha Bamiyan yang berusia 1.500 tahun, yang dianggap sebagai musyrik.
Baca Juga: YouTube dan WhatsApp Tutup Akses Akun Afiliasi Taliban
Negara-negara Barat menuduh Taliban kini ingin menerapkan kembali pemerintahan brutal tersebut, namun klaim ini dibantah oleh kelompok itu.
Pada awal 2021, Taliban mengatakan mereka menginginkan "sistem pemerintahan Islam yang murni" untuk Afghanistan, termasuk ketentuan bagi hak-hak perempuan dan kaum minoritas.
Mereka menyatakan bahwa hukum apa pun yang diberlakukan harus sesuai dengan tradisi budaya dan aturan agama.
Ada tanda-tanda ketakutan warga atas hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan yang diinginkan Taliban.
Di Kabul, misalnya, pemilik toko menutupi foto-foto iklan yang menunjukkan perempuan tanpa menutup kepala.
Taliban saat ini tidak diklasifikasikan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah AS.
Berita Terkait
-
YouTube dan WhatsApp Tutup Akses Akun Afiliasi Taliban
-
Menakar Nasib Afghanistan Usai Kembali Jatuh ke Tangan Taliban
-
Janji Hormati Hak-hak Perempuan, Benarkah Taliban Bakal Berubah?
-
Baru Tinggalkan Afghanistan, Mayat-mayat Warga Sipil Ditemukan di Roda Pesawat AS
-
Pengamat Sebut Ada Kemungkinan Taliban Akan Bangkitkan ISIS di Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu