Suara.com - Bagaimana aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk ujian SKD yang akan datang? Pemerintah menetapkan aturan berpakaian bagi peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Aturan pakaian peserta SKD CPNS 2021 ini juga mencakup aksesoris yang dilarang. Berikut aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria dan wanita, seperti dikutip dari laman resmi BKN.
Ketentuan Pakaian Tes CPNS untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk peserta pria, wajib memakai kemeja berwarna putih. Kemeja tersebut boleh berlengan pendek ataupun panjang.
Bagi peserta SKD CPNS 2021 yang pria juga wajib memakai celana kain berwarna hitam. Tidak boleh memakai celana jeans. Selanjutnya gunakan sepatu yang juga berwarna hitam.
Ketentuan Pakaian Tes CPNS untuk Wanita
Sama seperti pakaian pria, aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk wanita juga diwajibkan menggunakan kemeja putih. Bedanya, wanita boleh menggunakan rok atau celana panjang namun tidak boleh berbahan jeans.
Bagi peserta SKD CPNS 2021 yang memakai jilbab, jilbab harus berwarna hitam. Terakhir, harus mengenakan sepatu hitam.
Aturan Pakaian Tes CPNS 2021 Tambahan
Baca Juga: Catat! Daftar Benda Wajib dan Dilarang Dibawa saat Ujian CPNS 2021
Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, baik pria ataupun wanita wajib mengenakan masker saat melakukan SKD. Masker haruslah sesuai standar, baik masker kain ataupun masker medis.
Usahakan untuk tidak boleh mengenakan masker berbahan scuba. Baik wanita atau pria tidak diperkenankan menggunakan perhiasan yang berlebihan seperti gelang dan kalung.
Selain CPNS, peraturan pakaian tersebut juga berlaku untuk peserta yang mengikuti seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain mempersiapkan pakaian, peserta SKD CPNS juga wajib mempersiapkan peralatan yang dibawa. Biasanya pengumuman bakal disampaikan lewat website masing-masing instansi. Selain kartu peserta, wajib juga membawa KTP atau kartu identitas diri lain serta alat tulis.
Perlu diingat bahwa peserta SKD CPNS tidak boleh keliru dalam berpakaian, juga tidak boleh salah membawa persyaratan. Jika tidak maka akibatnya bisa fatal seperti dibatalkan keikutsertaannya dalam SKD.
Jadwal SKD CPNS 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas