Suara.com - Polisi telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner VRZ dengan pelat dinas Polri 3488-07 yang melawan arah dan kabur setelah menabrak mobil lain di Jakarta Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengemudi sudah diamankan di Polres Jaksel.
"Pengemudi sudah kita amankan. Jam 15.30 WIB nanti kita ekpose di Satlantas Polres Jaksel," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Sambodo menyebut jika pihaknya memastikan terlebih dahulu pelat nomor yang digunakan. Menurut Sambodo, pelat nomor yang tertera di mobil itu bukan milik anggota Polda Metro Jaya.
"Bukan (Polda Metro). Kalau polda VII Romawi," sambungnya.
Sebelumnya, mobil Fortuner VRZ berpelat dinas Polri viral di media sosial karena melawan arah dan kabur usai menabrak mobil lain.
"Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," tulis akun instagram @mala_hasan04, dikutip Suara.com.
Dalam unggahan tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) pukul 02.30 WIB. Kondisi mobil yang ditabrak terlihat rusak. Pada bagian depan mobil tersebut terlihat ringsek.
"Kita mengejar mobil tersebut karena mobil tersebut melawan arah hingga kaca spion mobil kita patah. Dan di saat kita sudah berhasil menyusul namun mobil tersebut putar balik untuk menghindar sampai nekat menabrak mobil temen saya yang ada di belakang," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Telusuri Ihwal Pelat Dinas Polri di Mobil Fortuner yang Lawan Arus
Saat korban melakukan pengejaran, mobil pelaku terlihat sengaja berhenti. Namun tak lama kemudian kembali bergegas pergi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Telusuri Ihwal Pelat Dinas Polri di Mobil Fortuner yang Lawan Arus
-
Anggota Polres Tuban Diseruduk Ertiga, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
-
Brak! Pria Diduga ODGJ Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Tol Desari Cilandak
-
Terima Bantuan Rp5 Juta dari Mensos, Pesepeda Korban Tabrak Lari Sampaikan Terima Kasih
-
Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Rescue Kemensos, Wawan Terima Bantuan dari Mensos Risma
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer