Suara.com - Wawan, pesepeda korban tabrak lari mobil rescue Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima bantuan sebanyak Rp5 juta. Ini sebagai bentuk permintaan maaf sekaligus pertanggungjawab pemerintah terhadap korban.
Wawan menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Kemensos atas kejadian yang menimpanya.
“Terima kasih Ibu Risma. Alhamdulillah saya sudah membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,” ucap Wawan pada Senin, (2/8/2021).
Hal senada disampaikan Jumirah, ibu Kandung Wawan.
“Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,” ucap Jumriah kepada perwakilan Kemensos.
Mensos tidak datang langsung ke kediaman Wawan yang ada di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, dia diwakili oleh Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam, Muhammad Delmi.
“Ibu Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan berharap Wawan segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,” ucap Delmi.
Delmi menyatakan, maksud kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahim, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan.
“Ibu juga doa agar Wawan segera pulih,” kata Delmi.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Rescue Kemensos, Wawan Terima Bantuan dari Mensos Risma
Sebagai informasi, pekan lalu, telah viral video yang menayangkan mobil rescue yang menabrak sekumpulan pesepeda di Kota Makassar, Rabu (28/7/2021), dimana Wawan menjadi korban. Mobil diketahui milik Kementerian Sosial yang dipinjam pakaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Takalar.
Kementerian Sosial menekankan bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.
Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).
Berita Terkait
-
Mobil Rescue Kementerian Sosial Tabrak Rombongan Sepeda, Bupati Takalar Minta Maaf
-
Pembagian BST Kemensos Masih Tatap Muka, Wagub DKI Harap Risma Pakai Sistem Transfer
-
PPKM Level 4 Berlanjut, Mensos Minta Jajarannya Percepat Bantuan Sosial
-
Pastikan Bansos Tersalur, Mensos Risma Turun Langsung ke Purwakarta
-
4 Bansos Selama PPKM Lengkap Cara Cek, Ada Rp 600 Ribu per KK dan Rp 1,2 Juta untuk UMKM
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu