Suara.com - Wawan, pesepeda korban tabrak lari mobil rescue Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima bantuan sebanyak Rp5 juta. Ini sebagai bentuk permintaan maaf sekaligus pertanggungjawab pemerintah terhadap korban.
Wawan menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Kemensos atas kejadian yang menimpanya.
“Terima kasih Ibu Risma. Alhamdulillah saya sudah membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,” ucap Wawan pada Senin, (2/8/2021).
Hal senada disampaikan Jumirah, ibu Kandung Wawan.
“Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,” ucap Jumriah kepada perwakilan Kemensos.
Mensos tidak datang langsung ke kediaman Wawan yang ada di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, dia diwakili oleh Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam, Muhammad Delmi.
“Ibu Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan berharap Wawan segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,” ucap Delmi.
Delmi menyatakan, maksud kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahim, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan.
“Ibu juga doa agar Wawan segera pulih,” kata Delmi.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Rescue Kemensos, Wawan Terima Bantuan dari Mensos Risma
Sebagai informasi, pekan lalu, telah viral video yang menayangkan mobil rescue yang menabrak sekumpulan pesepeda di Kota Makassar, Rabu (28/7/2021), dimana Wawan menjadi korban. Mobil diketahui milik Kementerian Sosial yang dipinjam pakaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Takalar.
Kementerian Sosial menekankan bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.
Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).
Berita Terkait
-
Mobil Rescue Kementerian Sosial Tabrak Rombongan Sepeda, Bupati Takalar Minta Maaf
-
Pembagian BST Kemensos Masih Tatap Muka, Wagub DKI Harap Risma Pakai Sistem Transfer
-
PPKM Level 4 Berlanjut, Mensos Minta Jajarannya Percepat Bantuan Sosial
-
Pastikan Bansos Tersalur, Mensos Risma Turun Langsung ke Purwakarta
-
4 Bansos Selama PPKM Lengkap Cara Cek, Ada Rp 600 Ribu per KK dan Rp 1,2 Juta untuk UMKM
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme