Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan bantuan sebanyak Rp 5 juta kepada Wawan, pesepeda yang menjadi korban insiden tabrak lari mobil rescue Kemensos di Makassar beberapa waktu lalu. Risma berharap agar Wawan bisa segera pulih dan dapat beraktivitas seperti semula.
Sumbangan Risma tersebut disampaikan oleh perwakilan Kemensos di Makassar. Mereka mendatangi rumah Wawan di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar untuk menyampaikan amanah yang diberikan Risma tersebut.
"Ibu Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan berharap Wawan segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,” kata Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam Muhammad Delmi dalam keterangan pers yang dikutip Suara.com, Senin (1/8/2021).
Delmi menyatakan, selain untuk menyampaikan amanah dari Risma, pihaknya juga mendatangi kediaman Wawan untuk bersilahturahmi.
Kemudian setelah didatangi oleh pihak Kemensos, Wawan yang menjadi korban tabrak lari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Risma yang telah memberikan perhatian kepadanya. Ia sendiri mengungkapkan kondisinya sudah membaik.
"Kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal, hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,” kata Wawan.
Pada kesempatan yang sama, Jumirah ibu kandung Wawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan kunjungan Kementerian Sosial. Terkhusus kepada Ibu Risma atas bantuan yang diberikan serta dukungan moril kepada anaknya.
“Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,” kata Jumriah kepada perwakilan Kemensos.
Sebagai informasi, mobil dengan plat nomor B 9551 PSD tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar pada 2017.
Baca Juga: Insiden Mobil Rescue Tabrak Lari Pesepeda di Makassar, Sopir Diamankan
Dalam berita acara serah terima mobil yang ditandatangani kedua belah pihak disebutkan bahwa mobil Rescue Tactical Unit (RTU) yang diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.
Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).
Sebelumnya, mobil Rescue Kementerian Sosial RI dengan nomor polisi B 9551 PSD terekam kamera CCTV menabrak rombongan pengendara sepeda di Kota Makassar.
Bukannya berhenti dan menolong korban, driver mobil warna biru tersebut malah melarikan diri. Membiarkan pengendara sepeda tergeletak di jalan raya.
Rekaman CCTV sebuah mobil rescue plat merah menabrak pesepeda terjadi di Jalan Nusantara, Kota Makassar. Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi pada Rabu 28 Juli 2021.
Usai menabrak pesepeda, pengendara mobil tersebut kabur dan belum diketahui keberadaan mobil tersebut.
Berita Terkait
-
Insiden Mobil Rescue Tabrak Lari Pesepeda di Makassar, Sopir Diamankan
-
Bupati Takalar Minta Kepala Dinsos Selesaikan Kasus Tabrak Lari Pesepeda
-
Viral Tabrak Lari Makassar Pakai Mobil Double Cabin, Polisi Sudah Tangkap Pelaku
-
Terekam CCTV, Mobil Rescue Kemensos Tabrak Lari Rombongan Pesepeda di Makassar
-
Mobil Rescue Kementerian Sosial Tabrak Rombongan Sepeda, Bupati Takalar Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini