Suara.com - Beredar video yang menyebutkan mobil pelat dinas polri menabrak pengendara di Jakarta Selatan. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @mala_hasan04.
Dalam video tersebut, terlihat aksi korban mengejar mobil berpelat dinas milik polisi.
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah bergerak menelusuri pelat dinas dengan nomor 3488-07 yang terpasang pada mobil Toyota Fortuner VRZ tersebut. Diketahui, pengemudi mobil pelat dinas polisi itu juga melawan arah dan kemudian kabur usai menabrak pengendara mobil lainnya.
Adapun kejadian berlangsung di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Jakarta Selatan pada Jumat (20/8/2021).
"Sedang dicek di data kendaraan dinas kami," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Tak hanya itu, Sambodo menyebut jika pihaknya memastikan terlebih dahulu pelat nomor yang digunakan. Menurut Sambodo, pelat nomor yang tertera di mobil itu bukan milik anggota Polda Metro Jaya.
"Bukan (Polda Metro). Kalau polda VII Romawi," sambungnya.
Kepolisian juga akan mengusut kecelakaan yang viral di media sosial tersebut. Hanya, Sambodo belum berbicara secara rinci terkait kronologinya.
"Sedang kami selidiki kejadian tersebut," katanya lagi.
Baca Juga: Masih dalam Pengecekan, Kepolisian Tidak Akan Mempersulit Gelaran Liga 1 2021
Viral di Medsos
Dituliskan dalam unggahan tersebut, pengemudi mobil pelat dinas polisi itu juga melawan arah dan kemudian kabur usai menabrak pengendara mobil lainnya.
"Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Dalam unggahan tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) pukul 02.30 WIB. Kondisi mobil yang ditabrak terlihat rusak. Pada bagian depan mobil tersebut terlihat ringsek.
Berdasarkan unggahan tersebut, korban yang ditabrak langsung melakukan pengejaran. Hal tersebut lantaran mobil berpelat dinas polisi itu langsung kabur setelah melawan arus dan menabrak pengendara lain.
Pemilik akun tersebut menjelaskan alasan mereka melakukan pengejaran karena kaca spion sampai pecah.
"Alasan kita mengejar mobil tersebut karena mobil tersebut melawan arah hingga kaca spion mobil kita patah. Dan di saat kita sudah berhasil menyusul namun mobil tersebut putar balik untuk menghindar sampai nekat menabrak mobil temen saya yang ada di belakang," jelasnya.
Saat korban melakukan pengejaran, mobil pelaku terlihat sengaja berhenti. Namun tak lama kemudian kembali bergegas pergi.
Dalam video tersebut, dituliskan pelat nomor mobil tersebut ialah 3488-07.
Pemilik akun tersebut meminta agar pihak Polri dapat mengambil tindakan terkait kejadian ini.
"Siapapun yang melihat postingan saya, tolong bantu share agar pelaku cepat ditangkap karena sudah menyalahgunakan plat dinas, melanggar peraturan lalu lintas dan tidak bertanggung jawab. Terima kasih," pungkasnya.
Diketahui hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Masih dalam Pengecekan, Kepolisian Tidak Akan Mempersulit Gelaran Liga 1 2021
-
Viral Mobil Plat Dinas Polri Lawan Arus, Ngacir usai Tabrak Pengendara
-
Lima Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Sulsel dan Sulteng
-
Densus Tangkap 53 Terduga Teroris, Sita Sejumlah Kotak Amal dan Celengan
-
Begini Tahapan Bareskrim Usut Kasus Bahar Smith Aniaya Ryan Jombang di Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer