Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan sedikitnya 12.459 ditolak masuk mal karena tidak memenuhi syarat.
Luhut mengatakan belasan ribu orang tersebut terdeteksi oleh sistem check-in di pintu masuk mall melalui aplikasi Pedulilindungi yang mewajibkan setiap orang yang masuk harus sudah divaksin dan negatif Covid-19.
"Total masyarakat yang melakukan skrining Aplikasi Peduli Lindungi mencapai 5,9 juta orang dimana 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem," kata Luhut dalam jumpa pers perpanjangan PPKM Level, Senin (23/8/2021).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menyebut uji coba protokol kesehatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ini akan semakin diperluas ke tempat-tempat publik dan keramaian lain seperti venue olahraga, outdoor, dan pabrik-pabrik industri.
Menurutnya, ini merupakan satu hal yang positif karena pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan dengan cepat.
"Namun di sisi lain peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan penyebaran kasus. Jadi kita harus sangat berhati-hati," tegasnya.
Pembukaan Mal
Diketahui, sepekan terakhir pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di 4 kota yang menerapkan PPKM Level 4, antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
Jika terjadi klaster penularan di mal, maka mal tersebut harus tutup sementara sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Data Covid-19 Kacau, Luhut: Masih Ada Tabungan Kasus Positif dan Kematian
Dalam Instruksi Mendagri disebutkan mal sudah boleh buka terbatas di daerah seperti Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi.
Lalu; Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Operasional mal hanya pukul 10.00-20.00 WIB dan maksimal kepadatan 50 persen dari kapasitas, setiap orang yang masuk harus sudah divaksin dengan menunjukkan bukti di aplikasi Pedulilindungi.
Restoran, cafe, atau rumah makan boleh melayani makan ditempat dengan kapasitas 25 persen, satu meja dua orang, dan maksimal waktu makan 30 menit.
Anak dibawah 12 tahun dilarang masuk mal, serta bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan dalam mal masih ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025