Suara.com - Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap YG (41) seorang pengusaha reparasi kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kedungwaru karena diduga telah mencabuli keponakannya sendiri. Aksi bejat itu ia lakukan saat istrinya yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih menjelaskan, kasus pencabulan itu ditangani setelah pihaknya mendapat pengaduan dari korban bersama ibunya.
"Terduga terlapor YG sudah kami amankan berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban," kata Retno dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun, tindakan asusila dialaminya sejak akhir Mei 2021. Perlakuan tidak senonoh itu bahkan terus berulang, bahkan saat istri YG menjalani isolasi mandiri secara ketat karena positif Covid-19.
YG yang sempat diperiksa sebelum dijebloskan ke tahanan, tidak bisa mengelak. Keterangan saksi korban berikut hasil visum menunjukkan bahwa korban yang masih keponakannya itu mengalami kekerasan seksual.
Pengusaha bengkel itupun akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi dari Unit PPA menjeratnya dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.
"Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang msih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul," tegas Retno.
Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari curahan hati korban kepada sahabatnya. "Kepada temannya ini korban mengaku sudah tidak perawan lagi dan masa depannya hancur," tuturnya.
Dari cerita itu akhirnya korban didesak mengungkap identitas pelaku. Kasus inipun lantas diteruskan oleh ke ibu korban.
Baca Juga: Astaga! Pemotor Blitar Tewas, Leher Terjerat Benang Layangan Putus
"Kepada ibunya, korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh pamannya YG. Sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Korban ini sebenarnya berdomisili di Malang bersama keluarganya. Namun pada Februari 2021, ia dititipkan oleh keluarganya di rumah YG.
Saat dirumah YG, Mawar sering berada di bengkel. Posisi bengkel dan rumah YG terpisah, sekitar 15 meter. Istri YG sebenarnya sempat curiga dengan perilaku YG.
Pada 3 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG datang dari menjaga ibunya yang isoman, istri YG mendapati keduanya berada dalam kamar dalam keadaan terkunci.
Sejak itu Mawar dibawa kembali oleh keluarganya ke Malang. Setelah balik di Malang inilah cerita percintaan terlarang YG dengan sang keponakan mulai terendus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan