Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat. Kebijakan tersebut diperpanjang sejak 26 hingga 30 Agustus 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan hal ini berdasar hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan stakeholder lainnya. Berdasar hasil rapat, kebijakan ganjil-genap ini diperpanjang lantaran dinilai efektif menekan angka mobilitas warga.
"Hasil rapat tadi memutuskan untuk tetap melanjutkan gage dengan beberapa perubahan," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Sambodo mengemukakan kebijakan ganjil-genap kali ini hanya diberlakukan di tiga ruas jalan. Ketiga ruas jalan itu meliputi Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.
"Gage yang tadinya di delapan kawasan, untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 kita akan berlakukan jadi tiga kawasan," ujarnya.
PPKM Diperpanjang
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. Namun beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3.
"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi Indonesia Dapat Tumbuh 4,3% Pada 2021 Meski Corona Belum Usai
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG