Suara.com - Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsup KPK bersama pemerintah daerah mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp22,27 triliun.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Karyoto dalam pelaporan kinerja semester satu tahun 2021 dalam tugas penindakan KPK.
"Telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22,27 triliun dalam satu semester 2021," kata Karyoto dalam konferensi pers daring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Adapun rincian potensi penyelamatan kerugian negara diantaranya yakni, Penagihan piutang pajak daerah mencapai total Rp3,8 triliun. Kemudian, penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp9,5 triliun.
"Penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai total Rp1,7 triliun," ujar Karyoto.
Selanjutnya, penyelamatan aset sarana, prasarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) mencapai Rp7,1 triliun.
Karyoto menambahkan, KPK terus mendorong dilakukannya inovasi dalam pengelolaan pajak untuk meningkatkan pajak daerah. Seperti implementasi tax clearance, pengkinian database, dan penggunaan teknologi.
"Untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti melakukan koneksi host-to-host," tuturnya.
Selain itu, kata Karyoto, KPK tentunya juga mendorong pemda untuk melakukan penagihan tunggakan pajak.
Baca Juga: KPK Klaim Kembalikan Uang Negara Dari Perkara Korupsi Sejumlah Rp171,99 Miliar
"KPK memfasilitasi kerjasama daerah dengan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan piutang pajak," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO