Suara.com - Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsup KPK bersama pemerintah daerah mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp22,27 triliun.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Karyoto dalam pelaporan kinerja semester satu tahun 2021 dalam tugas penindakan KPK.
"Telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22,27 triliun dalam satu semester 2021," kata Karyoto dalam konferensi pers daring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Adapun rincian potensi penyelamatan kerugian negara diantaranya yakni, Penagihan piutang pajak daerah mencapai total Rp3,8 triliun. Kemudian, penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp9,5 triliun.
"Penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai total Rp1,7 triliun," ujar Karyoto.
Selanjutnya, penyelamatan aset sarana, prasarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) mencapai Rp7,1 triliun.
Karyoto menambahkan, KPK terus mendorong dilakukannya inovasi dalam pengelolaan pajak untuk meningkatkan pajak daerah. Seperti implementasi tax clearance, pengkinian database, dan penggunaan teknologi.
"Untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti melakukan koneksi host-to-host," tuturnya.
Selain itu, kata Karyoto, KPK tentunya juga mendorong pemda untuk melakukan penagihan tunggakan pajak.
Baca Juga: KPK Klaim Kembalikan Uang Negara Dari Perkara Korupsi Sejumlah Rp171,99 Miliar
"KPK memfasilitasi kerjasama daerah dengan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan piutang pajak," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT