Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dari sejumlah perkara korupsi senilai Rp171,99 miliar pada semester satu tahun 2021.
"Total uang negara yang dikembalikan KPK (asset recovery) melalui fungsi ini mencapai Rp171,99 Miliar," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers daring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Karyoto menyebut KPK uang yang dikembalikan kepada negara berasal dari para koruptor yang telah divonis majelis hakim pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
"KPK mengembalikan uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan," ujarnya.
Adapun rincian uang Rp171,99 Miliar yang telah dikembalikan ke negara diantaranya, yakni Rp73,72 miliar berasal dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, serta uang pengganti.
"Rp11.84 Miliar berupa Pendapatan Denda, dan Penjualan Hasil Lelang Korupsi serta TPPU. Dan Rp85,67 Miliar dari Penetapan Status Penggunaan dan hibah," tutur Karyoto
Karyoto menyatakan, KPK akan terus berupaya melacak aset para koruptor agar dapat dikembalikan kepada negara.
"Termasuk melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI