Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik adanya arahan khusus dari tersangka Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani dalam kasus suap pemeriksaan pajak terhadap tiga perusahaan.
Angin ketika itu menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Kementerian Keuangan. Sedangkan Dandan selaku pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ketiga perusahaan yang mendapat arahan khusus Angin dalam pemeriksaan pajak, yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT JB Jhonlin Baratama.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi PNS DJP Wahyu Santoso untuk melengkapi berkas penyidikan Angin Prayitno.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemeriksaan pajak secara khusus karena arahan tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dan tersangka DR (Dandan RAmdani) untuk wajib pajak PT GMP, PT BPI Tbk dan PT JB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (24\8\2021).
Sedangkan saksi Rianhur Sinarut selaku Kepala Cabang Kelapa Gading PT Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama dan A. Sunardi S pihak swasta ditelisik mengenai adanya penukaran valas untuk diserahkan kepada Angin Prayitno.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran valas untuk diberikan kepada tersangka APA (Angin Prayitno) dan kawan-kawan," ujarnya.
Angin Prayitno dan Dandan Ramdani sebagai penerima suap ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sedangkan pemberi suap, yakni Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak, Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak, dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pajak, KPK Telisik Penerimaan Fasilitas Mewah ke Angin Praytino
Pertama, pada Januari dan Februari 2018 mencapai Rp15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Kemudian, dari PT BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang dengan total komitmen sebesar Rp25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu pada pertengahan tahun 2018.
"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang