Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik adanya arahan khusus dari tersangka Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani dalam kasus suap pemeriksaan pajak terhadap tiga perusahaan.
Angin ketika itu menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Kementerian Keuangan. Sedangkan Dandan selaku pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ketiga perusahaan yang mendapat arahan khusus Angin dalam pemeriksaan pajak, yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT JB Jhonlin Baratama.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi PNS DJP Wahyu Santoso untuk melengkapi berkas penyidikan Angin Prayitno.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemeriksaan pajak secara khusus karena arahan tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dan tersangka DR (Dandan RAmdani) untuk wajib pajak PT GMP, PT BPI Tbk dan PT JB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (24\8\2021).
Sedangkan saksi Rianhur Sinarut selaku Kepala Cabang Kelapa Gading PT Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama dan A. Sunardi S pihak swasta ditelisik mengenai adanya penukaran valas untuk diserahkan kepada Angin Prayitno.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran valas untuk diberikan kepada tersangka APA (Angin Prayitno) dan kawan-kawan," ujarnya.
Angin Prayitno dan Dandan Ramdani sebagai penerima suap ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sedangkan pemberi suap, yakni Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak, Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak, dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pajak, KPK Telisik Penerimaan Fasilitas Mewah ke Angin Praytino
Pertama, pada Januari dan Februari 2018 mencapai Rp15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Kemudian, dari PT BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang dengan total komitmen sebesar Rp25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu pada pertengahan tahun 2018.
"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa