Suara.com - Beredar narasi kepolisian melarang bendera Republik Indonesia, Merah Putih berkibar di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Narasi itu beredar lewat video yang dibagikan oleh akun Facebook Af Al. Postingan itu menyatakan bahwa bendera merah putih dilarang berkibar di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK).
Sementara video itu berupa rekaman dari kamera salah seorang warga. Dalam video, terlihat sekumpulan warga yang bentrok dengan aparat kepolisian.
Bentrokan itu disebutkan terjadi karena bendera Merah Putih dilarang berkibar. Akun itu juga menyebut TNI dan Polri hanyalah robot yang digunakan untuk kepentingan asing.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"DILARANG berkibar di Pantai Indah Kapuk (PIK)
Seolah olah ada negara kecil dalam negara kita. Cina buat aturannya sendiri dibumi nusantara kita. Sedangkan TNI dan POLRI tidak lebih sebatas robot" yg diseting untuk kepentingan aseng."
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Tersangka Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Polri Beri Jaminan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi bendera Merah Putih dilarang berkibar di Pantai Indah Kapuk tidak benar.
Faktanya, pihak kepolisian melarang aksi pengibaran bendera Merah Putih untuk menghindari kerumunan di masa PPKM. Apalagi, aksi tersebut dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas).
Hal itu dipandang berpotensi menghasilkan kerumunan di daerah tersebut. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
"Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi kluster baru," tegas Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
"Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari," lanjutnya.
Penjelasan serupa juga telah disampaikan oleh pihak Organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Organisasi LMP sendiri memang menginisiasi aksi pengibaran bendera ini.
Berita Terkait
-
Tersangka Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Polri Beri Jaminan
-
Menyambut Peparnas XVI - PON XX 2021 Kemenhub Kirim 428 Unit Bus ke Papua
-
CEK FAKTA: Benarkah Pria Gay di Iran Dihukum Gantung?
-
Semangat Peparnas XVI - PON XX Papua 2021, Korlantas Polri Kirim 51 Unit Mobil dan Motor
-
Polri Sumbangkan 51 Unit Kendaraan Dukung PON XX 2021 di Papua, Ada Yamaha MT-25 dan NMAX
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata