Suara.com - Warga yang mengaku menemukan ikat sidat seberat 1 ton telah menggegerkan media sosial. Mereka membagikan ikan berukuran raksasa itu di pinggir sungai.
Video ikan sidat 1 ton itu dibagikan oleh akun Instagram @jeg.bali. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 18 ribu kali.
"Ikan sidat seberat 1 ton tertangkap warga. Wah bisa buat masak satu banjar nih," tulis @jeg.bali sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Dalam video, tampak sejumlah warga berada di pinggir sungai. Mereka menunjukkan penampakan ikat sidat raksasa yang diklaim seberat 1 ton.
"Penemukan ikat sidat raksasa, mantap," kata warga itu dalam video.
Ikan itu sendiri terlihat seperti ular raksasa. Bagaimana tidak, tubuhnya memanjang kebelakang, dan meliuk di batu-batu sungai.
Ukurannya juga begitu besar sehingga terlihat mengerikan. Ikan itu berwarna hijau tua dan memiliki bintik-bintik. Kulit ikan itu juga terlihat berlendir.
Namun, siapa sangka jika ikan raksasa itu hanyalah patung. Patung itu merupakan hasil kreativitas seniman setempat.
Video itu menunjukkan proses pembuatan ikan palsu yang dilakukan langsung di pinggir sungai. Seniman membuat patung itu dengan menggunakan tanah liat.
Baca Juga: Viral Ormas Pemuda Pancasila, KPMP dan Sundawani Geruduk Kantor Dinkes KBB, Ini Pemicunya
Ia membentuk tanah liat itu seperti tubuh ular raksasa, sepanjang pinggir sungai. Tak lupa, ia juga membentuk sirip dan wajah ikan itu.
Selanjutnya, seniman itu menunggu tanah liat agar kering. Ia kemudian mulai mewarnai patung berbentuk ikan raksasa itu.
Terakhir, seniman itu melapisi patung ikan itu dengan cat minyak. Cara ini berhasil membuat tampilan ikan itu benar-benar seperti hidup.
Sontak, karya patung ikan itu menuai pujian dari warganet. Tak sedikit yang mengaku tertipu dan percaya jika patung itu benar-benar ikan.
"Keren banget, kirain beneran lho," komen warganet.
"Awalnya percaya. Cek videonya kok panjang, eh ternyata," aku warganet.
Berita Terkait
-
Viral Ormas Pemuda Pancasila, KPMP dan Sundawani Geruduk Kantor Dinkes KBB, Ini Pemicunya
-
Viral Kisah Lelaki Ingin Batal Nikah, Alasannya Bikin Warganet Emosi
-
Ricuh TNI dan Warga, Dandim Buleleng Putuskan Ini
-
Viral Yellow Claw Pamer Makan ala Warteg, Pas Dizoom Publik Malah Salfok ke Hal Ini
-
3 Tahun Gaji Istri Nggak Pernah Diambil, Pas Dicek Totalnya Bikin Melongo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah