"Kami ingin mendapatkan penjelasan lengkap mengenai rencana pasukan asing keluar (dari Afghanistan)," kata jubir tersebut kepada kantor berita Reuters.
Visa untuk mantan satpam Kedubes Australia
Sementara itu, pemerintah Australia telah menolak visa sekelompok mantan petugas keamanan (satpam) yang berjumlah lebih dari 100 orang, dan menyarankan mereka untuk "menghubungi agen imigrasi".
Sebuah surat elektronik yang dilihat oleh ABC telah dikirimkan ke para satpam ini pada Jumat pekan lalu, menyebutkan bahwa mereka "tidak memenuhi syarat sertifikasi" untuk mendapatkan skema visa baru bernama At Risk Afghan Employees Visa Scheme.
Menurut informasi yang diperoleh ABC, salah satu alasan penolakannya adalah karena jenis visa ini didesain khusus untuk warga Afghan yang dipekerjakan langsung oleh Kedubes, bukan yang berstatus kontraktor.
Ratusan warga Afghan bekerja pada perusahaan pengamanan yang mendapatkan kontrak untuk menjaga Kedubes Australia selama bertahun-tahun.
Semua satpam yang menerima penghasilan kurang dari A$30 (sekitar Rp300) sehari tersebut sebenarnya telah melewati proses pengecekan keamanan.
Beberapa bulan sebelum penarikan pasukan asing dari Afghanistan, para satpam ini telah diberhentikan sebagai bagian dari pengurangan tenaga kerja di kedutaan.
Pemerintah Inggris juga dilaporkan telah menolak memberikan visa kepada mantan satpam yang menjaga kedutaan mereka di Kabul.
Baca Juga: Ke Mana Warga Afganistan Mengungsi Setelah Taliban Berkuasa?
Mereka pada umumnya berasal dari perusahaan pengamanan yang sama dengan yang mendapatkan kontrak untuk menjaga Kedutaan Australia.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebutkan pihaknya sangat berhati-hati terkait dengan para mantan pekerja yang membantu Kedubes di sana.
"Banyak sekali orang yang pernah bekerja untuk kami, orang yang bekerja lima atau enam tahun lalu, dan apa yang telah mereka lalui setelah itu tidak kami ketahui," katanya kepada ABC.
"Kami menerapkan pendekatan yang berhati-hati. Itu yang kami lakukan," ujar PM Morrison.
Keluarga seorang penerjemah yang pernah membantu tentara Australia telah dievakuasi oleh Angkatan Udara Amerika Serikat, setelah mereka kesulitan mengajukan visa ke Australia.
Penerjemah bernama Nasir membantu tentara Australia yang bertugas di pangkalan Tarin Kot antara tahun 2009 dan 2013 dan kini telah menetap di Australia. Tapi keluarganya masih berada di Afghanistan.
Berita Terkait
-
Ke Mana Warga Afganistan Mengungsi Setelah Taliban Berkuasa?
-
Surat Siswi Sekolah Afganistan: Betapa Beruntungnya Kalian di Luar Sana....
-
Bocor! AS Batal Evakuasi Pengungsi Afganistan ke Korsel dan Jepang
-
Bukan Indonesia Maupun Tuan Rumah, Ini Atlet Peraih Emas Pertama Paralimpiade Tokyo 2020
-
Gelombang Penungsi Afganistan Dikhawatirkan Picu Reaksi Populis Kanan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!