Suara.com - Anda pekerja tapi belum menerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta? Coba ikuti cara cek penerima BSU Rp 1 juta berikut ini. Siapa tahu anda termasuk penerima BSU yang belum cair.
Kuota BSU 2021 masih ada untuk sebanyak 6,6 juta karyawan. Pasalnya, dari target 8,7 juta karyawan penerima BLT Rp 1 juta, baru ada 2,1 juta orang yang menerimanya.
Data penyaluran BLT subsidi gaji ini telah diungkapkan oleh Menaker Ida Fauziyah belum lama ini. Jadi, dapat dipastikan bahwa BSU masih akan terus diberikan kepada karyawan yang berhak menerima.
Penasaran, apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta atau bukan? Tenang, ada empat cara cek penerima BSU 2021 yang bisa dilakukan. Berikut ini adalah empat cara cek penerima BSU yang disediakan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data calon penerima:
1. Cara Cek Penerima BSU melalui Link BSU Kemnaker
- Pertama, akses link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Lalu daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Kemudian cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
2. Cara Cek Penerima BSU di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Maka akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
3. Cara Cek Penerima BSU via WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan
- Kontak nomor WA 081380070175 melalui aplikasi WA.
- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
- Lalu ikuti petunjuk selanjutnya yang ditampilkan.
4. Cara Cek Penerima BSU lewat Call center BPJS Ketenagakerjaan 175
Selain ketiga cara cek penerima BSU yang telah disebutkan di atas, Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan 175.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker di Website kemnaker.go.id
Sebagai catatan, tidak sembarang karyawan bisa masuk ke daftar penerima BSU subsidi gaji. Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 telah mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan BLT di masa pandemi Covid-19 tersebut.
Adapun karyawan yang diprioritaskan memperoleh BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa. Namun, dikecualikan bagi karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan. Karyawan yang ingin mendapatkan BSU subsidi gaji harus memenuhi kriteria berikut ini:
- Berstatus WNI dan penerima gaji/upah.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
Jika memenuhi syarat tersebut, maka siap-siap bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekeningmu. Nah, untuk BSU 2021 ini, penyaluran hanya dilakukan melalui bank Himbara.
Seperti itulah cara cek penerima BSU Rp 1 juta yang masih terus disalurkan pemerintah untuk para pekerja, karyawan dan buruh yang ekonominya terdampak pandemi covid-19.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan