Suara.com - Alex Ayliff memulai jadwal kerjanya bersama Amazon Flex, khawatir jika ia tidak bekerja lagi.
"Saya punya lima pelanggaran," katanya.
"Saya tidak yakin jika boleh melakukan enam pelanggaran."
Sebagai pekerja kurir, kehidupannya benar-benar tergantung dengan aplikasi di ponselnya yang akan memberitahu kapan jadwal kerjanya, kemana ia harus mengantarkan paket, dan berapa uang yang akan dihasilkannya.
Tapi ia tahun Amazon bisa dan akan memberhentikan dirinya lewat aplikasi kapan saja karena melanggar aturan.
"Saya bisa saja bangun besok dan dapat email jika perjanjian kerja dengan Amazon dihentikan," ujarnya.
Di sejumlah forum di jejaring sosial dan WhatsApp, tempat para pekerja kurir Amazon Flex saling bertukar jadwal kerja dan cerita, Alex sering mendengar Amazon menghentikan kerja kurir tanpa peringatan, bahkan dengan penjelasan yang sedikit.
"Mereka menciptakan rasa ketakutan," ujarnya.
"Itu yang mereka inginkan."
Baca Juga: Diaspora di Australia Gelar Doa dan Galang Bantuan untuk Indonesia
"Mereka ingin para kurir untuk berpikir jika mereka tidak bisa salah."
"Mereka pokoknya harus melakukan apa yang dikatakan oleh Amazon, senang atau tidak."
Amazon meluncurkan Flex di Australia di tahun 2020 dan kini memiliki sekitar 2.000 pekerja kontraktor, yang sebagian pengemudinya menyebut sebagai "Uber untuk paket".
Amazon mempromosikan program ini sebagai cara bagi orang-orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, dengan menggunakan mobil yang mereka miliki dan mengirimkan paket ke rumah pelanggan dengan jadwal kerja, atau 'shift', selama empat jam yang dikenal dengan istilah "blocks".
Penyelidikan ABC telah berbicara dengan lebih dari belasan pengemudi yang justru mengandalkan platform ini untuk kehidupan mereka, mereka bahkan harus berbagi waktu antara Amazon Flex dengan aplikasi lainnya, seperti Uber, Didi, dan Deliveroo.
Bahkan beberapa di antara mereka, seperti Alex, benar-benar mengandalkan Amazon Flex sebagai penghasilan utama mereka.
Berita Terkait
-
Diaspora di Australia Gelar Doa dan Galang Bantuan untuk Indonesia
-
Fosil Perempuan di Sulawesi Ungkap Hubungan dengan Penduduk Asli Australia
-
Seorang WN Australia Hilang di Laut Mentawai Sumbar
-
Di Australia, Pilot Nganggur Kini Dilatih Operasikan Mesin Panen Gandum
-
Diserbut Varian Delta, Rumah Sakit di Sydney Bikin Tenda Darurat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi