Suara.com - Sejumlah pengendara roda empat ada yang harus berputar arah menuju arah Mampang Prapatan maupun ke arah Semanggi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021) hari ini. Hal itu dilakukan guna menghindari sanksi tilang manual maupun tilang elektronik karena adanya aturan ganjil genap.
Pantauan Suara.com, kendaraan dengan pelat genap yang mengarah dari Mampang Prapatan menuju kawasan Kuningan ada yang sempat dihentikan oleh petugas yang berjaga. Jika sang pengendara tetap lurus dan tidak mau berputar balik, maka sanksi tilang elektronik akan segera menanti.
Alhasil, sebagian besar pengendara roda empat ada yang berputar ke arah Semanggi, tepatnya di Jalan Gatot Soebroto. Ada pula yang berputar arah menuju kawasan Mampang Prapatan.
Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan terlihat berjaga di pertigaan Mampang-Kuningan. Kemudian, papan bertuliskan: "Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap" juga ditaruh di jalan dengan tujuan mengingatkan pengendara kendaraan roda empat yang melintas.
Karena hari ini bertepatan dengan tanggal ganjil, maka kendaraan roda empat dengan pelat genap akan dihentikan oleh petugas. Pengamatan Suara.com sejak pukul 08.00 WIB, setidaknya ada dua kendaraan roda empat yang dihentikan oleh petugas.
Salah satu pengendara roda empat yang dihentikan oleh polisi mengaku tahu adanya aturan ganjil genap. Hanya saja, dia tidak mengetahui soal jam operasional penerapan aturan tersebut, yakni sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Bapak tidak tahu ada ganjil genap?" tanya polisi yang berjaga.
"Saya tahunya dari jam 6 sampai jam 8," ungkapnya.
"Iya Pak, 8 malam," beber sang polisi.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jalan HR Rasuna Said, Kendaraan yang Melanggar Dikenakan Tilang Elektronik
Alhasil, petugas kepolisian yang berjaga tidak mengenakan sanksi manual. Pengendara yang melanggar itu terkena sanksi tilang elektronik menggunakan kamera e-TLE.
"Kalau mau lurus, lurus saja Pak," kata polisi.
Akhirnya, kendaraan roda empat tersebut terkena sensor kamera e-TLE yang terpasang di dekat JPO Kuningan Timur. Sementara itu, petugas kepolisian yang berjaga mengatakan, sejak pagi sudah ada sekitar lima kendaraan roda empat yang terkena sanksi tilang alias dihentikan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara yang langgar aturan ganjil genap di Jakarta. Sanksi tilang ganjil genap berlaku mulai, Rabu (1/9/2021).
Nantinya, petugas akan berjaga di tiga titik ruas jalan Ibu Kota yang diberlakukan ganjil genap, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.
"Penerapan tilang akan kita mulai pada tanggal 1 September besok,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (31/8/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend