Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sejak 31 Agustus lalu selama tujuh hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta masyarakat agar tetap bersabar menjalani aturan ini. Begitu juga dengan pelaksanaan protokol kesehatan, Anies meminta agar terus dipatuhi.
“Meski sudah semakin turun kasusnya, kita tetap harus waspada dan tidak boleh abai protokol kesehatan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Angka penularan Covid-19 di Jakarta belakangan ini memang sudah melandai. Kendati demikian, kegiatan vaksinasi harus terus dijalankan.
"Harus sabar dan yakin Kota Jakarta akan semakin membaik dengan usaha bersama kami menjaga diri seperti melakukan vaksinasi, dan disiplin melakukan protokol kesehatan,” tuturnya.
Kebijakan PPKM level 3 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1055 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 Corona Virus Disease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM level 3 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, tetapi vaksinasi yang utama adalah dosis lengkap.
Namun ada pengecualian bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium. Lalu pengecualian juga diberikan kepada penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh PeduliLindungi.id, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Baca Juga: Prabowo Sudah Ditinggal Pendukung, Pengamat Ingin Gerindra Usung Sosok Ini
Tag
Berita Terkait
-
Ngotot Ajukan Interpelasi, F-PDIP: Supaya Anies Punya Panggung Jelaskan Formula E
-
Spanduk Anies Baswedan for Presiden, Wagub DKI: Pak Anies Fokus Kendalikan COVID-19
-
Pasca Dikumpulkan Anies, PDIP Yakin Ada Anggota 7 Fraksi Penolak Interpelasi Membelot
-
Anies Kumpulkan 7 Fraksi, PDIP: Interpelasi Bukan untuk Ditakuti
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral