Suara.com - Komisi I DPR meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak cepat merespons adanya laporan dugaan pelecahan seksusal dan perundungan yang dialami MS, yang merupakan salah seorang pegawai.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, KPI harus mengusut dan mengungkap kebenaran dari pengakuan MA atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang dia terima dari sesama pegawai di kantor KPI.
"Semestinya pimpinan KPI bergerak cepat untuk mengusut kebenaran informasi adanya pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Tamliha meminta KPI memberi sanksi tegas dengan memecat pelaku, jika memang apa yang diungkapkan MS terbukti benar.
"Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," kata Tamliha.
Harus Dibawa ke Ranah Hukum
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang diceritakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS harus dibawa ke ranah hukum.
Di mana KPI harus membantu pegawainya untuk melaporkan tindakan yang dialami MS kepada aparat penegak hukum.
Sehingga penyelesaian kasus tidak hanya sekadar di internal KPI, melainkan juga masuk ranah hukum.
Baca Juga: Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum
"Ya ini harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya tindakan membawa ke jalur hukum perlu dilakukan untuk merespons kasus yang dialami MS. Hal itu tentu untuk memberikan pelajaran dan efek jera agar kasus serupa tidak terulang baik di tempat yang sama maupun di tempat lain.
"Hal ini bisa terjadi di instansi mana saja, dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," kata Bobby.
KPI Panggil Terduga Pelaku
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawainya berinisial MS yang terjadi di internal KPI.
MS, pegawai kontrak KPI, mengaku jadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama pegawai di lingkungan lembaga pengawas penyiaran negara tersebut.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum
-
Pegawai KPI Ngaku Dilecehkan Teman Kantor, Anggota DPR: Tindak Tegas Pelaku Jika Terbukti!
-
Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun
-
9 Tahun Jadi Bahan Ejekan di Kantor KPI Pusat, MS Hanya Bisa Curhat ke Sopir Bos
-
Laporan MS Soal Pelecehan di KPI Pusat Tidak Ditanggapi Serius Polsek Gambir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru