Suara.com - Komnas HAM mengakui pernah menerima aduan dari MS, korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui surat elektrik alias email pada Agustus 2017 silam.
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan, pelaporan itu lalu direspons oleh pihaknya sebelum kemudian.
“Ya, jadi benar, MS pada Agustus 2017 itu sudah mengadu terkait peristiwa yang dia alami via email dan kemudian direspons oleh Komnas HAM bagian pengaduan pada September 2017,” kata Beka, Kamis (02/09/2021).
Setelah Komnas HAM menganalisa materi aduannya, disimpulkan bahwa ada indikasi tindak pidana sehingga Komnas HAM menyarankan MS untuk melapor kepada pihak kepolisian terlebih dahulu, karena memiliki kewenangan secara hukum.
“Setelahnya tidak ada lagi, karena kami tidak tahu juga korban pasca melapor ke polisi tidak melaporkan prosesnya ke Komnas,” tambah Beka.
Beka melanjutkan, MS bersama pendampingnya rencananya akan menyambangi kantor Komnas HAM pada pukul 10.00 WIB. Terkait kelanjutannya, Beka akan menyampaikannya esok hari.
"Tadi saya komunikasi dengan kuasa hukumnya, saya menyediakan besok pagi jam 10, supaya cepat," tegas Beka.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kasus Pelecahan Seksual Pegawai KPI, Wakil Ketua Komisi III DPR: Tidak Bisa Dibiarkan
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian. (Aulia Ivanka Rahmana)
Berita Terkait
-
Kasus Pelecahan Seksual Pegawai KPI, Wakil Ketua Komisi III DPR: Tidak Bisa Dibiarkan
-
Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi
-
Sudah 6 Jam Lebih, 7 Orang Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Pria Masih Diperiksa KPI
-
Tunggu Izin Istana, Komnas HAM Ingin Bicara 4 Mata dengan Jokowi soal Kasus TWK KPK
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu