Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah cepat Polri yang langsung turun tangan dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat berinisial MS oleh rekan kerjanya.
Sahroni menilai kasus perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi karena menimbulkan efek luar biasa terhadap korban.
"Apalagi kita tahu bahwa kasus perundungan itu sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kenapa kami di Nasdem gencar memperjuangkan RUU PKS? Agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/8/2021).
Ia juga menyoroti pengakuan korban yang sudah mengadu ke Polsek Gambir namun justru pihak kepolisian meminta korban mengadukan ke atasan dan penyelesaiannya secara internal lembaga. Menurut dia, tugas polisi adalah memproses laporan yang masuk, apalagi jika tindakan yang diadukan ada unsur pidana.
Oleh karena itu, Sahroni menyayangkan sikap Polsek Gambir yang justru tidak menganggap serius laporan korban. Sahroni menegaskan bahwa tugas polisi adalah memproses laporan masyarakat, dan laporan korban MS diduga mengandung unsur pidana, yaitu penganiayaan.
"Kalau begini, sangat disayangkan karena nantinya korban perundungan jadi enggan mengadu ke polisi, lalu kita mau membiarkan saja tindakan seperti ini terjadi? Bagaimana kalau yang dirundung anak kita sendiri? Karenanya polisi juga harus telusuri jajarannya yang dimaksud," ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu juga meminta terduga pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan. Menurut dia, korban MS juga wajib mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan perawatan untuk memulihkan mentalnya yang tertekan.
"Saya tegaskan bahwa kami menolak keras perundungan di tempat kerja atau di mana pun, dan negara harus berdiri bersama korban," katanya.
Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat dalam kurun waktu 2011 hingga 2020. Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9).
Baca Juga: Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun. KPI mendukung kepolisian mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim akan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Kantor KPI Pusat.
Menurut dia, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun