Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini masih memeriksa tujuh orang yan diduga telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai pria berinisial MS. Pemeriksaan terhadap ketujuh terduga pelaku yang merupakan pegawai KPI itu telah berlangsung sejak pagi tadi.
"Ya belum (selesai), masa cepat, namanya meminta keterangan tuh lama," kata Ketua KPI, Agung Suprio saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan yang dilakukan KPI sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, artinya hingga berita ini dituliskan penggalian keterangan telah berlangsung selama 6 jam lebih.
Agung menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan untuk kepentingan internal KPI, guna memberi sanksi terhadap 7 terduga pelaku, jika terbukti bersalah.
"Sementara kami nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI. Ya jelas, kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bully-ing (perundungan) atau tindak pelecehan," terangnya.
Investigasi Internal
KPI sebelumnya mengklaim akan melakukan investigasi guna mengusut perkara ini.
"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Komisioner KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Yuliandre juga mengatakan lembaganya akan mendukung pelibatan penegak hukum dalam mengusut perkara yang terjadi internal lembaganya.
Baca Juga: Polisi: Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor soal Pelecehan
“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu KPI juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada terduga korban dan memberikan sanksi tegas kepada para terduga pelaku.
“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” tandas Yuliandre.
Terancam Nonaktifkan
KPI memastikan akan menonaktifkan 7 pegawainya jika terbukti menjadi pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap terduga korban MS.
MS, pegawai kontrak KPI, mengaku, menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama karyawan di lingkungan lembaga pengawas penyiaran negara tersebut.
"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan, lalu kemudian kalau korban ingin lanjut ke ranah pidana dan polisi, kami akan dampingi," kata Ketua KPI Agung Suprio saat dihubungi wartawan Kamis.
Di samping itu, KPI juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mereka juga akan memberikan dukungan kepada korban.
"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.
"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. Dan KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.
Keputusan dari pengadilan dan kepolisian akan menjadi landasan KPI memberikan sanksi tegas kepada ketujuh karyawannya itu.
"Nanti kalau ada keputusan pengadilan, atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan, landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," tegas Agung.
Resmi Melapor
Setelah bercerita mengalami perundungan dan penganiayaan bertahun-tahun di lingkungan kerjanya, pegawai kontrak berinisial MS akhirnya membuat laporan resmi dengan didampingi pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pelaporan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) malam.
Tindakan MS melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan pegawai KPI diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Surat Terbuka Korban
Berdasarkan surat terbuka itu MS, menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya ini sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Beberapa kali, MS sempat membuat laporan ke Polsek Metro Gambir. Namun, laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor soal Pelecehan
-
Geger Ada Pegawai Ngaku Jadi Korban Pencabulan, Komnas HAM Buka Peluang Periksa KPI
-
Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual
-
Kasus Pelecehan, Polisi Sebut Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka