Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pembiaran pelecehan seksual serta perundungan di lingkungan internalnya. Lantaran itu, KPI berpeluang untuk diperiksa Komnas HAM.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan, pihaknya bakal menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam perkara tersebut.
“Yang memiliki kemampuan itu polisi. Baru nanti ketika diinvestigasi polisi, baru bisa disimpulkan, apakah ada pembiaran atau tidak? Kan begitu,” kata Agung saat dihubungi wartawan pada Kamis (2/9/2021).
Di samping itu, dia juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari terduga korban, peristiwa pelecehan dan perundungan terjadi sejak 2012.
Sementara, dia mengatakan, jika baru menjabat pada pertengahan 2019.
“Saya nggak tahu statement pembiaran, yang jelas saya sendiri menjabat Ketua KPI di pertengahan tahun 2019 kan gitu. Nah sementara, kasus ini telah terjadi, berdasarkan kronologis itu 2012, nah saya pikir ada rentan waktu yang panjang,” ujar Agung.
“Ya kami nanti juga bertanya apakah kemudian sudah ada pengaduan dari korban kepada misalnya atasannya atau koordinatornya,” sambungnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menduga ada pembiaran terkait kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja KPI. Hal itu karena peristiwanya diduga berlangsung bertahun-tahun.
Di samping itu, terduga korban juga sempat melakukan pelaporan ke polisi sebanyak dua kali, pada tahun 2017 dan 2019, namun disebut terduga korban tidak mendapat tindak lanjut.
Baca Juga: Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
“ Yang jelas ada tindakan pidananya, yang kedua kami akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau Kepolisian. Karena apa, pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran HAM," jelas Beka.
MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan rekannya sesama karyawan di lingkungan kerja KPI sejak 2012.
MS mengataan perlakuan yang diterimanya tidak menyenangkan, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye