Suara.com - MS, pria korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan tujuh orang pegawai KPI ternyata pernah membuat laporan ke Komnas HAM pada 2017 silam. Saat itu, Komnas HAM menemukan adanya indikasi tindak pidana dan menyarankan agar MS membikin laporan ke pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat itu pihaknya belum sempat menjalin komunikasi dengan pihak KPI. Pasalnya, saat 2017 lalu, aduan yang dibuat MS masih dalam tahap awal -- dan belum sampai berlanjut pada penanganan kasus.
"Tidak ada komunikasi dari KPI, karena ini masih pengaduan awal sifatnya. Belum sampai kepada lanjutan penanganan kasus yang ada di Komnas HAM," ungkap Beka di kantornya, Kamis (2/9/2021) sore.
Saat disinggung apakah ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh KPI terkait kasus tersebut, Beka belum bisa memastikannya. Menurut Beka, hal itu bisa diketahui seusai KPI memberikan respons atas kasus tersebut.
"Ya belum kami lihat. Kami akan lihat sejauh mana mereka kemudian merespons apakah memang sudah ada respons, tapi responnya cukup atau tidak? Itu kan pertanyaannya. Apakah sama sekali tidak ada respons?" beber Beka.
Sekalipun ada respons, lanjut Beka, sejauh mana sikap KPI dalam memandang kasus yang menerpa MS jika ditinjau dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM). Jika merujuk pada keterangan tertulis yang disampaikan MS, yang bersangkutan cukup trauma karena kejadiannya berulang sedemikian rupa.
"Kalau pun ada respons misalnya apakah sesuai dengan prinsip hak asasi manusia atau tidak. Atau bahkan juga menimbulkan trauma baru karena ini kan terus berulang kalau melihat rilisnya," beber Beka.
Buat Aduan Besok
Rencananya, MS akan membikin aduan ke kantor Komnas HAM pada hari ini. Namun hal tersebut harus ditunda lantaran yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses lanjutan di Mapolrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
"Saat ini korban sedang ada di Polres Metro Jakarta Pusat karena ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum. Sehingga, korban dan pendamping hukum menunda pengaduan ke komnas HAM. Harus di jadwal ulang," ungkap Beka.
Beka melanjutkan, MS bersama pendampingnya rencananya akan menyambangi kantor Komnas HAM pada pukul 10.00 WIB. Terkait kelanjutannya, Beka akan menyampaikannya esok hari.
"Tadi saya komunikasi dengan kuasa hukumnya, saya menyediakan besok pagi jam 10, supaya cepat," tegas Beka.
Aduan Tahun 2017
MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. Dia mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan sampai ditelanjangi.
Peristiwa itu, kata dia, terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
-
Kasus Pelecahan Seksual Pegawai KPI, Wakil Ketua Komisi III DPR: Tidak Bisa Dibiarkan
-
Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi
-
Sudah 6 Jam Lebih, 7 Orang Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Pria Masih Diperiksa KPI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun