Suara.com - MS, pria korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan tujuh orang pegawai KPI ternyata pernah membuat laporan ke Komnas HAM pada 2017 silam. Saat itu, Komnas HAM menemukan adanya indikasi tindak pidana dan menyarankan agar MS membikin laporan ke pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat itu pihaknya belum sempat menjalin komunikasi dengan pihak KPI. Pasalnya, saat 2017 lalu, aduan yang dibuat MS masih dalam tahap awal -- dan belum sampai berlanjut pada penanganan kasus.
"Tidak ada komunikasi dari KPI, karena ini masih pengaduan awal sifatnya. Belum sampai kepada lanjutan penanganan kasus yang ada di Komnas HAM," ungkap Beka di kantornya, Kamis (2/9/2021) sore.
Saat disinggung apakah ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh KPI terkait kasus tersebut, Beka belum bisa memastikannya. Menurut Beka, hal itu bisa diketahui seusai KPI memberikan respons atas kasus tersebut.
"Ya belum kami lihat. Kami akan lihat sejauh mana mereka kemudian merespons apakah memang sudah ada respons, tapi responnya cukup atau tidak? Itu kan pertanyaannya. Apakah sama sekali tidak ada respons?" beber Beka.
Sekalipun ada respons, lanjut Beka, sejauh mana sikap KPI dalam memandang kasus yang menerpa MS jika ditinjau dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM). Jika merujuk pada keterangan tertulis yang disampaikan MS, yang bersangkutan cukup trauma karena kejadiannya berulang sedemikian rupa.
"Kalau pun ada respons misalnya apakah sesuai dengan prinsip hak asasi manusia atau tidak. Atau bahkan juga menimbulkan trauma baru karena ini kan terus berulang kalau melihat rilisnya," beber Beka.
Buat Aduan Besok
Rencananya, MS akan membikin aduan ke kantor Komnas HAM pada hari ini. Namun hal tersebut harus ditunda lantaran yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses lanjutan di Mapolrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
"Saat ini korban sedang ada di Polres Metro Jakarta Pusat karena ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum. Sehingga, korban dan pendamping hukum menunda pengaduan ke komnas HAM. Harus di jadwal ulang," ungkap Beka.
Beka melanjutkan, MS bersama pendampingnya rencananya akan menyambangi kantor Komnas HAM pada pukul 10.00 WIB. Terkait kelanjutannya, Beka akan menyampaikannya esok hari.
"Tadi saya komunikasi dengan kuasa hukumnya, saya menyediakan besok pagi jam 10, supaya cepat," tegas Beka.
Aduan Tahun 2017
MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. Dia mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan sampai ditelanjangi.
Peristiwa itu, kata dia, terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
-
Kasus Pelecahan Seksual Pegawai KPI, Wakil Ketua Komisi III DPR: Tidak Bisa Dibiarkan
-
Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi
-
Sudah 6 Jam Lebih, 7 Orang Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Pria Masih Diperiksa KPI
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta