Suara.com - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah telah melakukan korupsi mencapai Rp 2,1 miliar. Budhi pun malah menantang KPK untuk membuktikan bahwa ia menerima uang tersebut.
Pernyataan Budhi disampaikan ketika ingin digelandang ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017-2018.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," kata Budhi dilobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021) malam.
Budhi pun mengklaim bahwa selama kepemimpinannya sebagai Bupati Banjarnegara telah memberikan kontribusi cukup besar dalam melakukan pembangunan di Banjarnegara.
"Salam untuk masyarakat Banjarnegara, selama 4 tahun saya telah membangun Banjarnegara yang tadinya kira-kira hancur semua sekarang Alhamdulillah sudah baik," ungkap Budhi.
Meski begitu, Budhi akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Meski demikian ia tetap membantah menerima sejumlah uang tersebut.
"Saya sebagai WNI menerima aturan hukum. Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," katanya.
Selain Budhi, KPK juga menetapkan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka. Kedy merupakan orang kepercayaan Budhi dan juga tim sukses yang memenangkan Budhi menjadi Bupati pada 2017 lalu.
Kedy dalam perannya mengumpulkan sejumlah fee proyek untuk Budhi dari para rekanan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Budhi dan Kedy akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai 3 September 2021 sampai 22 September 2021. Budhi akan ditahan dirumah tahanan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama. Sedangkan Kedy akan ditahan dirutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Untuk mencegah potensi penularan covid-19, Keduanya akan dilakukann isolasi mandiri selama 14 hari.
Berita Terkait
-
Korupsi Barang Jasa, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka
-
Sebut Luhut Penjahit, Ini Profil Bupati Banjarnegara yang Resmi Mendekam di Rutan KPK
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK
-
KPK Amankan Uang Hasil Penggeledahan Rumah Pribadi Bupati Probolinggo dan 4 Lokasi Lainnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar