Suara.com - Tahfidz Al-Qur'an akan kembali digelar di Masjidil Haram setelah sempat ditiadakan selama dua tahun karena pandemi Covid-19.
Menyadur Gulf News Sabtu (4/9/2021), Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci kembali mengizinkan sesi menghafal Alquran mulai Sabtu (4/9/2021).
Kegiatan di Masjidil Haram tersebut sempat ditangguhkan hampir dua tahun sebagai bagian dari langkah-langkah untuk membatasi penyebaran Covid-19.
Seorang pejabat mengatakan program tersebut akan diadakan secara langsung setiap hari dari pukul 04.00 sore sampai 08.00 malam waktu setempat.
"Departemen telah menyusun rencana operasi untuk kembalinya sesi Al-Qur'an secara bertahap di Masjidil Haram," kata kepala sesi Badr Al Muhammadi.
Badr Al Muhammadi menjelaskan bahwa meskipun sudah kembali digelar, peserta penghafal Alquran akan dibatasi hanya untuk delapan orang.
Televisi Saudi Al Ekhbariya melaporkan kegiatan tersebut hanya boleh diikuti bagi mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
Dalam beberapa pekan terakhir, Arab Saudi telah melonggarkan pembatasan kegiatan dan mulai mengadakan kegiatan di Masjidil Haram.
Bulan lalu, otoritas Arab Saudi kembali mengadakan ceramah agama secara langsung di Masjidil Haram setelah sempat berhenti hampir dua tahun.
Baca Juga: 6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima
Pada bulan Agustus, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengizinkan jamaah domestik dalam kelompok usia 12 hingga 18 tahun.
Mereka dapat menunaikan ibadah bersama dengan jemaah yang lebih tua asalkan sudah sepenuhnya disuntik vaksin Covid-19.
Pada 9 Agustus, Arab Saudi juga mulai menerima aplikasi jemaah umrah dari luar negeri yang berusia di atas 18 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK