Suara.com - Dua oknum anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya diduga melakukan tindakan pungli terhadap salah satu pengemudi di Jalan Tol Jagorawi. Perbuatan tidak terpuji ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @bogordailynews. Dalam video terlihat sang pengemudi awalnya diberhentikan oleh dua oknum anggota PJR Polda Metro Jaya lantaran diduga mengemudi di lajur paling kiri.
Singkat cerita, dua oknum anggota tersebut kemudian meminta uang Rp 50 ribu kepada pengemudi. Seusai menyerahkan uang yang diminta, sang pengemudi pun akhirnya dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya.
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya peristiwa ini. Dia menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 1.200 arah Utara.
"Kejadian hari Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 WIB," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Sambodo mengemukakan jika kedua oknum anggota PJR Polda Metro Jaya ini telah diperiksa oleh Bidang Propam. Dia memastikan kedua oknum tersebut akan dijatuhkan hukuman akibat perbuatannya itu.
"Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya