Suara.com - Dua oknum anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya diduga melakukan tindakan pungli terhadap salah satu pengemudi di Jalan Tol Jagorawi. Perbuatan tidak terpuji ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @bogordailynews. Dalam video terlihat sang pengemudi awalnya diberhentikan oleh dua oknum anggota PJR Polda Metro Jaya lantaran diduga mengemudi di lajur paling kiri.
Singkat cerita, dua oknum anggota tersebut kemudian meminta uang Rp 50 ribu kepada pengemudi. Seusai menyerahkan uang yang diminta, sang pengemudi pun akhirnya dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya.
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya peristiwa ini. Dia menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 1.200 arah Utara.
"Kejadian hari Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 WIB," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Sambodo mengemukakan jika kedua oknum anggota PJR Polda Metro Jaya ini telah diperiksa oleh Bidang Propam. Dia memastikan kedua oknum tersebut akan dijatuhkan hukuman akibat perbuatannya itu.
"Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional