Suara.com - Petugas Satuan Polsek Tebet menangkap lima orang remaja yang menjadi pelaku begal di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan dengan modus menuduh korbannya mencuri hanphone dan sepeda motor. Dari pengungkapan kasus ini, hasil dari menjual barang-barang milik korban dipakai para pelaku untuk kegiatan prostitusi online.
Adapun kelima pelaku yakni, AAR (16) bertindak sebagai otak dari tindak pidana, MRA (17), dan MR (18) yang menodongkan sebilah pisau kepada korban ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu TM (16) dan RR (17 Tahun) diringkus petugas di sebuah penginapan daerah Menteng Jakarta Pusat pada Senin kemarin.
"Modusnya selalu sama mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh, 'kamu yang ambil HP saya', ganti HP mu dan motormu kemudian dibawa kabur," kata Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho di Jakarta Selatan, Selasa.
Alex mengatakan kelompok ini sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan objek barang yang diambil berupa handphone dan kendaraan roda dua dari sejumlah korban.
Lebih lanjut, Alex menuturkan bahwa kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tebet mendapatkan laporan dari salah satu korban dengan inisial MAB (19).
Kepada polisi, MAB mengaku menjadi korban atas perampasan berupa telepon seluler dan kendaraan saat nongkrong di Manggarai, Jakarta Selatan.
"Tersangka awal yang kami amankan adalah tersangka 4 dan tersangka 5 yang masih di bawah umur. Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," kata Alex.
Alex menambahkan barang hasil dari curian itu dijual pelaku di kawasan Jatinegara, Matraman dan Kebayoran Lama dengan rincian sepeda motor seharga Rp3.000.000 dan telepon seluler senilai Rp1.000.000.
Baca Juga: Begal Payudara Terjadi di Purworejo, Ini yang Harus Diwaspadai Wanita
"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati saat proses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut. Sekali lagi para tersangka masih anak-anak, digunakan untuk prostitusi online," tutur Alex.
Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebilah pisau, dan satu unit handphone Asus Zenfone 3 Max Silver dengan nomor kartu ponsel.
Atas perbuatan itu, kini kelima tersangka itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tujuh penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Begal Payudara Terjadi di Purworejo, Ini yang Harus Diwaspadai Wanita
-
Nafsu Tak Tertahan Pria Purworejo, Malam Jualan Martabak, Pulangnya Jadi Begal Payudara
-
Dasar Jahil! Bakul Martabak Ini Towel Susu Orang di Jalan, Sekarang Ditahan
-
Kawanan Pembegal Wanita di Padang Ditangkap, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata