Suara.com - Petugas Satuan Polsek Tebet menangkap lima orang remaja yang menjadi pelaku begal di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan dengan modus menuduh korbannya mencuri hanphone dan sepeda motor. Dari pengungkapan kasus ini, hasil dari menjual barang-barang milik korban dipakai para pelaku untuk kegiatan prostitusi online.
Adapun kelima pelaku yakni, AAR (16) bertindak sebagai otak dari tindak pidana, MRA (17), dan MR (18) yang menodongkan sebilah pisau kepada korban ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu TM (16) dan RR (17 Tahun) diringkus petugas di sebuah penginapan daerah Menteng Jakarta Pusat pada Senin kemarin.
"Modusnya selalu sama mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh, 'kamu yang ambil HP saya', ganti HP mu dan motormu kemudian dibawa kabur," kata Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho di Jakarta Selatan, Selasa.
Alex mengatakan kelompok ini sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan objek barang yang diambil berupa handphone dan kendaraan roda dua dari sejumlah korban.
Lebih lanjut, Alex menuturkan bahwa kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tebet mendapatkan laporan dari salah satu korban dengan inisial MAB (19).
Kepada polisi, MAB mengaku menjadi korban atas perampasan berupa telepon seluler dan kendaraan saat nongkrong di Manggarai, Jakarta Selatan.
"Tersangka awal yang kami amankan adalah tersangka 4 dan tersangka 5 yang masih di bawah umur. Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," kata Alex.
Alex menambahkan barang hasil dari curian itu dijual pelaku di kawasan Jatinegara, Matraman dan Kebayoran Lama dengan rincian sepeda motor seharga Rp3.000.000 dan telepon seluler senilai Rp1.000.000.
Baca Juga: Begal Payudara Terjadi di Purworejo, Ini yang Harus Diwaspadai Wanita
"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati saat proses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut. Sekali lagi para tersangka masih anak-anak, digunakan untuk prostitusi online," tutur Alex.
Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebilah pisau, dan satu unit handphone Asus Zenfone 3 Max Silver dengan nomor kartu ponsel.
Atas perbuatan itu, kini kelima tersangka itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tujuh penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Begal Payudara Terjadi di Purworejo, Ini yang Harus Diwaspadai Wanita
-
Nafsu Tak Tertahan Pria Purworejo, Malam Jualan Martabak, Pulangnya Jadi Begal Payudara
-
Dasar Jahil! Bakul Martabak Ini Towel Susu Orang di Jalan, Sekarang Ditahan
-
Kawanan Pembegal Wanita di Padang Ditangkap, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain