- Timwas Haji DPR RI mendorong pembentukan lembaga resmi badal haji untuk mencegah praktik ilegal dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan ibadah.
- Pemerintah Arab Saudi kini mewajibkan pembayaran dam melalui perusahaan resmi Adahi sebagai syarat utama penerbitan visa jamaah haji 2025.
- DPR akan membahas kebijakan pemotongan hewan dam bersama kementerian terkait dan ulama guna menjamin kesesuaian aturan dengan kaidah fikih.
Suara.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong pembentukan lembaga resmi yang secara khusus menangani pelaksanaan badal haji di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai penting untuk menekan praktik badal haji ilegal yang semakin marak ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak berada dalam pengawasan resmi.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan keberadaan lembaga khusus akan memberikan kepastian terkait pelaksana badal haji, penerima layanan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaannya.
"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut Cucun, kebutuhan akan sistem yang lebih terstruktur dalam pelaksanaan badal haji berpotensi semakin mendesak seiring kemungkinan diterapkannya pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat bagi calon jamaah haji. Kebijakan tersebut dapat menyebabkan bertambahnya jumlah jamaah yang tidak mampu menunaikan ibadah secara langsung dan harus menggunakan mekanisme badal haji.
Ia menilai berbagai persoalan akan terus muncul apabila pelaksanaan badal haji tidak diatur melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan dan mekanisme pengawasan yang jelas.
"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," ujarnya.
Selain membahas badal haji, Timwas Haji DPR juga menyoroti perubahan tata kelola pembayaran dam yang kini semakin diperketat oleh pemerintah Arab Saudi. Sejak 2025, pembayaran dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan milik negara Arab Saudi, Adahi.
Cucun menyebut kebijakan tersebut mengarah pada kewajiban pembayaran dam melalui Adahi sebagai salah satu syarat penerbitan visa bagi jamaah haji Indonesia.
Di sisi lain, wacana pemotongan hewan dam di Indonesia masih menjadi perdebatan. Untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan ketentuan fikih dan aturan yang berlaku di Arab Saudi, DPR berencana mengundang sejumlah pihak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
*"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
Terkini
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta
-
Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!
-
Masih Terpusat di Jawa, Distribusi E-Commerce ke Maluku dan Papua Jadi Tantangan
-
Apa FIFA Berani Hukum Berat Argentina Usai Aksi Provokatif Lionel Messi Cs?