- Timwas Haji DPR RI mendorong pembentukan lembaga resmi badal haji untuk mencegah praktik ilegal dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan ibadah.
- Pemerintah Arab Saudi kini mewajibkan pembayaran dam melalui perusahaan resmi Adahi sebagai syarat utama penerbitan visa jamaah haji 2025.
- DPR akan membahas kebijakan pemotongan hewan dam bersama kementerian terkait dan ulama guna menjamin kesesuaian aturan dengan kaidah fikih.
Suara.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong pembentukan lembaga resmi yang secara khusus menangani pelaksanaan badal haji di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai penting untuk menekan praktik badal haji ilegal yang semakin marak ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak berada dalam pengawasan resmi.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan keberadaan lembaga khusus akan memberikan kepastian terkait pelaksana badal haji, penerima layanan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaannya.
"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut Cucun, kebutuhan akan sistem yang lebih terstruktur dalam pelaksanaan badal haji berpotensi semakin mendesak seiring kemungkinan diterapkannya pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat bagi calon jamaah haji. Kebijakan tersebut dapat menyebabkan bertambahnya jumlah jamaah yang tidak mampu menunaikan ibadah secara langsung dan harus menggunakan mekanisme badal haji.
Ia menilai berbagai persoalan akan terus muncul apabila pelaksanaan badal haji tidak diatur melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan dan mekanisme pengawasan yang jelas.
"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," ujarnya.
Selain membahas badal haji, Timwas Haji DPR juga menyoroti perubahan tata kelola pembayaran dam yang kini semakin diperketat oleh pemerintah Arab Saudi. Sejak 2025, pembayaran dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan milik negara Arab Saudi, Adahi.
Cucun menyebut kebijakan tersebut mengarah pada kewajiban pembayaran dam melalui Adahi sebagai salah satu syarat penerbitan visa bagi jamaah haji Indonesia.
Di sisi lain, wacana pemotongan hewan dam di Indonesia masih menjadi perdebatan. Untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan ketentuan fikih dan aturan yang berlaku di Arab Saudi, DPR berencana mengundang sejumlah pihak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
*"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk