Suara.com - Sejumlah tokoh hingga petinggi partai politik menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Partai Demokrat pada Kamis (9/9/2021). Namun, yang menjadi sorotan, tak ada ucapan serupa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berdasarkan pantauan Suara.com, acara HUT ke-20 Partai Demokrat yang disiarkan juga secara virtual dalam rangkaiannya, sempat disuguhkan tayangan ucapan selamat dari sejumlah tokoh, petinggi partai politik hingga Presiden dan Wakil Presiden.
Salah satu yang turut memberikan ucapan yakni, Partai Gerindra lewat Sekjennya Ahmad Muzani. Gerindra, kata dia, berharap agar Demokrat pada usianya yang ke-20 bisa berkontribusi lebih bagi kehidupan berpolitik.
"Mudah-mudahan partai ini memberi kontribusi dalam kehidupan bangsa dan negara. Dalam kehidupan politik dan demokrasi di negeri yang cintai ini," kata Muzani dalam video yang dipertontonkan, Kamis (9/9/2021).
Kemudian ada juga ucapan selamat dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Dia juga berharap agar Demokrat terus konsisten mengawal demokrasi.
"Partai Demokrat dan PKS adalah sahabat, PKS bangga pernah bersama membangun bangsa di bawah kepemimpinan presiden SBY. Keluarga besar PKS mengucapkan selamat HUT ke-20. Semoga jadi partai konsisten mengawal demokrasi kedaulatan NKRI dan terus berjuang bersama rakyat," tuturnya.
Adapun partai-partai lain yang turut menyampaikan ucapan selamat yakni dari Golkar, PAN, PKB, Nasdem, kemudian ada juga PSI hingga Partai Garuda. Namun yang menjadi sorotan tak ada ucapan selamat dari petinggi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga tak terlihat memberikan ucapan selamat terhadap HUT Demokrat ke-20. Padahal para pimpinan lembaga parlemen, seperti Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan ucapan selamat.
Adapun video ucapan selamat ini ditutup dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Baca Juga: Empat Pesan SBY di HUT ke-20 Partai Demokrat untuk Seluruh Kader di Indonesia
Sementara kepala daerah yang turut memberikan ucapan selamat yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Kemudian Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta Gubernur Jatim Khofifah.
Kemudian untuk tokoh ada Ketua DMI Jusuf Kalla, kemudian Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir hingga Dubes Singapura Anil Kumar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung