- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR belum menerima surat presiden terkait pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026.
- Jenderal Agus Subiyanto menjabat sebagai Panglima TNI sejak 22 November 2023 dan masih memiliki ruang pengabdian panjang berdasarkan batas usia pensiun perwira tinggi bintang 4.
- Presiden Prabowo Subianto telah menyodorkan surat presiden untuk memproses pergantian Kapolri hingga Suyudi Ario Seto dilantik menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Suara.com - DPR RI merespons kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, bahwa hingga kekinian pimpinan DPR belum menerima dokumen tersebut.
“Sampai saat ini belum ada,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Adapun untuk diketahui, jabatan Panglima TNI kekinian masih diemban oleh Jenderal Agus Subiyanto. Agus menjadi Panglima sejak 22 November 2023 pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Jokowi.
Sebelum menduduki posisi tertinggi di TNI, Agus menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Rekam jejak karier Agus mencatat kedekatan garis tugas dengan Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Selain itu, Agus juga pernah mengomandoi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada periode 2020–2021.
Mengenai masa jabatan, Agus yang kini berusia 59 tahun masih memiliki ruang pengabdian yang cukup panjang.
Merujuk UU TNI terbaru, khusus untuk perwira tinggi bintang 4 batas usia pensiun paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Pergantian Kapolri
Adapun DPR RI baru-baru ini, DPR RI sudah memproses pergantian Kapolri. Presiden Prabowo lewat Supres menyodorkan nama Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Suyudi pun dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Kemudian nama Suyudi kemudian disetujui agar segera dilantik menjadi Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Kekinian Suyudi sudah menjadi Jenderal dan dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kapolri yang baru menggantikan Listyo Sigit Prabowo.