Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta aparat membebaskan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang ditangkap karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS.
Menurut Mardani, pembentangan poster tersebut merupakan kebebasan berekspresi dan berpendapat para mahasiswa yang merupakan warga negara.
Mardani menilai penangkapan mahasiswa UNS sudah berlebihan. Mengingat posisi mahasiswa kata Mardani merupakan penjaga nurani bangsa yang memang kokoh dengan suara dan pendapatnya.
"Mesti segera dibebaskan. Mereka menyuarakan harapan banyak pihak. Sopan dan santun isinya," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Mardani mengatakan penangkapan kepada mahasiswa hanya karena membentangkan poster pada saat kunjungan presiden hanya akan semakin merusak citra demokrasi.
"Penangkapan ini justru kian membuat citra negara demokrasi kian tercoreng," kata Mardani.
Kronologi Penangkapan
Diketahui, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo yang diamankan aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021) ternyata anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Mengutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya. Mereka kini dibawa ke Mapolresta Solo. Kejadian ini bermula saat perwakilan BEM se-UNS menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus pada Senin siang sekitar pukul 10.59 WIB.
Baca Juga: Bantah Tangkap 10 Mahasiswa UNS Solo, Polisi: Hanya Diberi Pemahaman
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama.
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih. Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo. Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Sampai berita ini diturunkan, 10 mahasiswa anggota BEM UNS Solo itu masih berada di Mapolresta Solo.
Ketua BEM UNS Solo, mengatakan tidak mengerti kenapa rekan-rekannya diamankan aparat keamanan saat menyampaikan aspirasi.
“Sekarang mereka dibawa ke Mapolresta [Solo]. Tadi teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat poster, tapi kemudian ditangkap. Kami juga tidak tahu salah kami di mana. Kami tertib, tidak berkumpul, poster-poster yang dibentangkan juga isinya sopan,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.
Zakky menjelaskan, bahwa aksi dilakukan agar aspirasi mereka didengar oleh Presiden Jokowi secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan