Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta aparat membebaskan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang ditangkap karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS.
Menurut Mardani, pembentangan poster tersebut merupakan kebebasan berekspresi dan berpendapat para mahasiswa yang merupakan warga negara.
Mardani menilai penangkapan mahasiswa UNS sudah berlebihan. Mengingat posisi mahasiswa kata Mardani merupakan penjaga nurani bangsa yang memang kokoh dengan suara dan pendapatnya.
"Mesti segera dibebaskan. Mereka menyuarakan harapan banyak pihak. Sopan dan santun isinya," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Mardani mengatakan penangkapan kepada mahasiswa hanya karena membentangkan poster pada saat kunjungan presiden hanya akan semakin merusak citra demokrasi.
"Penangkapan ini justru kian membuat citra negara demokrasi kian tercoreng," kata Mardani.
Kronologi Penangkapan
Diketahui, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo yang diamankan aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021) ternyata anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Mengutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya. Mereka kini dibawa ke Mapolresta Solo. Kejadian ini bermula saat perwakilan BEM se-UNS menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus pada Senin siang sekitar pukul 10.59 WIB.
Baca Juga: Bantah Tangkap 10 Mahasiswa UNS Solo, Polisi: Hanya Diberi Pemahaman
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama.
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih. Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo. Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Sampai berita ini diturunkan, 10 mahasiswa anggota BEM UNS Solo itu masih berada di Mapolresta Solo.
Ketua BEM UNS Solo, mengatakan tidak mengerti kenapa rekan-rekannya diamankan aparat keamanan saat menyampaikan aspirasi.
“Sekarang mereka dibawa ke Mapolresta [Solo]. Tadi teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat poster, tapi kemudian ditangkap. Kami juga tidak tahu salah kami di mana. Kami tertib, tidak berkumpul, poster-poster yang dibentangkan juga isinya sopan,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.
Zakky menjelaskan, bahwa aksi dilakukan agar aspirasi mereka didengar oleh Presiden Jokowi secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman