Suara.com - Salah satu dilema bagi seorang muslim yang sedang bepergian dan terjebak macet adalah melewatkan waktu sholat. Lalu muncul pertanyaan, bolehkah jamak sholat dengan alasan terjebak macet?
Jam padat di jalan ini biasanya bersamaan dengan datangnya salat Ashar, Maghrib, atau Isya. Terkait, bolehkah jamak sholat dengan alasan terjebak macet di jalan, jawabannya adalah, boleh.
Dilansir dari NU Online, Ulama Syafi’iyah melalui hasil Bahtsul Masa’il Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) PCNU Jakarta Selatan, 7 Februari 2010 lalu, disebut bahwa macet boleh dijadikan alasan menjamak sholat asal tidak dilakukan sebagai kebiasaan.
“Sebagian ulama mazhab Syafi‘i dan mazhab lain, secara mutlak membolehkan jamak takdim bagi hadirin, tidak sakit, atau alasan lain," kata Syafi’iyah.
Ia menambahkan, "Syekh Namari menyebutkan ulama yang sejalan dengan pendapat di atas, antara lain Ibnu Sirin, Rabi‘ah, Qaffal Shagir, Asyhab Maliki, Ibnul Munzir Syafi‘i, Qaffal Kabir, dan Ahmad bin Hanbal."
Sementara sejumlah ulama membolehkan jamak dengan catatan tidak untuk kebiasaan. Jumlah mereka ini tidak terhitung. Hukum fikih di atas berlaku untuk jamak takdim. Sedangkan untuk jamak takhir, ulama dengan jumlah besar membolehkannya.
Pernyataan tersebut juga selaras dengan salah satu riwayat yang mengisahkan Rasullulah memilih mengerjakan salat dengan dijamak dalam keadaan segar bugar, tanpa alasan berat di Madinah.
Kisah ini sesuai dengan yang termaktub dalam Bughyatul Al-Mutarsyidin berikut.
“Kami mempunyai pendapat yang membolehkan jamak bagi seseorang yang tengah menempuh perjalanan singkat yang telah dipilih oleh Syekh Albandaniji. Sebuah hadits mengungkapkannya dengan jelas, walaupun jamak dilakukan oleh hadirin (bukan musafir) seperti tercantum dalam Syarah Muslim. Dari Abu Ishak, Alkhatthabi menceritakan kebolehan jamak dalam perjalanan singkat karena suatu hajat. Hal ini boleh saja meskipun bukan dalam kondisi terganggunya keamanan, hujan lebat, dan sakit. Ibnul Munzir pun memegang pendapat ini."
Baca Juga: Wajib Disimak! Ini Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud
Islam sebagai agama yang solutif, selalu memberi kemudahan bagi umatnya yang tengah menghadapi beragam persoalan di dunia. Salah satunya, keringanan menjamak salat Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya ketika sempat melewatkannya ketika terjebak kemacetan.
Namun tentu saja, hal ini tidak dapat dijadikan sebagai kebiasaan. Terjawab sudah, pertanyaan bolehkah jamak sholat dengan alasan terjebak macet. Semoga kita dapat menggunakan keringanan ini sebjiaksana mungkin.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Gunungan Sampah di TPA Putri Cempo Terbakar
-
Horoskop Sagitarius Hari Ini 3 September 2026: Ada Kabar Baik, Disiplin Jadi Kunci
-
Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo