Suara.com - Seorang perempuan di Meksiko melaporkan tetangganya karena dituduh merayu suaminya dengan menggantung celana dalam di depan halaman rumahnya.
Menyadur The Sun Rabu (15/9/2021), Yuvitza E melapor kepada polisi jika tetangganya sengaja menjemur pakaian dalamnya untuk merayu suaminya.
Yuvitza mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin membuat laporan resmi terhadap tetangganya yang diketahui perempuan berusia 23 tahun.
Yuvitza bahkan menyebut tetangganya tidak tahu malu dan dianggap melanggar moral dan kesusilaan karena menjemur pakaian dalamnya di halaman rumah.
Wanita berusia 42 tahun itu menjelaskan jika ia mendapati suaminya sering menatap perempuan tersebut saat ia sedang menjemur pakaian dalam.
Dia mengatakan bukan kebetulan bahwa wanita berusia 23 tahun itu mencuci celana dalamnya setiap hari Sabtu ketika suaminya libur.
Yuvitza juga menjelaskan kepada petugas bahwa dia sudah berulang kali meminta tetangganya untuk berhenti merayu suaminya.
Menurut laporan media setempat, polisi menolak laporan Yuvitza dan menjelaskan jika tetangganya itu tidak melakukan kejahatan.
Mereka juga menyarankan dia untuk mendiskusikan masalah ini bersama suami dan tetangganya untuk menghindari pertengkaran lebih lanjut.
Baca Juga: Sempat Ditembak, Oniara Pembunuh 2 Polisi di Papua Meninggal Sebelum Bersidang
Bukan hanya di Meksiko, kasus terkait celana dalam juga terjadi di Jepang. Seorang pria ditangkap setelah mencuri 700 potong celana dalam dari binatu.
Tetsuo Urata dituduh mencuri 730 potong celana dalam wanita dari berbagai laundry di kota Beppu.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang mahasiswi yang tidak disebutkan namanya melapor ke polisi jika celana dalamnya dicuri.
Pria 56 tahun tersebut dilaporkan mencuri enam potong pakaian dalam mahasiswi tersebut ketika ia sedang berada di laundry pada 24 Agustus.
Tak lama setelah laporan tersebut diterima, polisi kemudian menggeledah rumah Urata dan secara mengejutkan ditemukan 730 potong pakaian dalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU