Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berencana mengurangi biaya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi acara di luar balapan utama.
Managing Director Jakarta EPrix PT Jakpro, Gunung Kartiko, mengatakan pengurangan biaya ini termasuk dalam kajian ulang terhadap studi kelayakan (feasibility study) penyelenggaraan Formula E. Pertimbangan dalam melakukan pengkajian ini adalah kondisi pandemi Covid-19.
"Kajian ulang secara menyeluruh sedang kami lakukan, terkait perhitungan biaya dan penyelenggaraan setelah pandemi ini," ujar Kartiko kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Pemprov DKI saat ini sudah memiliki kesepakatan dengan pihak Formula E Operation untuk melunasi biaya komitmen atau commitment fee. Dengan mengurangi acara di luar balapan utama atau pre-event, maka biaya penyelenggaraan diharapkan akan menurun.
"Untuk biaya penyelenggaran akan disesuaikan sesuai dengan kondisi, utamanya untuk beberapa event pra-race akan dikurangi," jelasnya.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nantinya dana untuk balapan mobil listrik di Ibu Kota akan didapatkan dari sejumlah kerja sama (partnership) dan sponsor.
Kartiko juga menyatakan pihaknya masih terus melakukan komunikasi mengenai rencana penyelenggaraan dengan FEO.
Ingatkan Anies
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar segera melunasi biaya komitmen atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E selama lima musim. Jika tidak, Anies bisa diseret ke Pengadilan Internasional.
Hal ini diketahui berdasarkan surat laporan Dispora mengenai kegiatan Formula E kepada Anies yang dilayangkan pada 15 Agustus lalu. Dalam surat tersebut disampaikan seluruh commitment fee yang harus segera dilunasi Anies sampai musim 2023/2024.
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Sampai 20 September, Begini Aturan Lengkapnya
Biaya yang harus segera disetorkan di antaranya adalah untuk sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling, sesi 2020/2021 22 juta pound sterling, sesi 2021/2022 24,2 juta pound sterling, sesi 2022/2023 26,6 juta pound sterling, dan sesi 2023/2024 29,2 juta pound sterling.
"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian bunyi surat itu, dikutip 13 September 2021.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 92 ayat (6), jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak bisa melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Pengecualian diberikan apabila kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.
Selain itu, hal ini juga sudah tercantum dalam Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Anies dan Formula E Operation (FEO). Dengan demikian, maka Anies wajib membayar commitment fee Formula E sesi 5 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Konsekuensinya, gelaran Formula E di ibu kota bisa dianggap sebagai wanprestasi. Bahkan lebih jauhnya, Anies bisa digugat dalam arbitrase internasional.
Berita Terkait
-
Putusan Gugatan Polusi Udara, Jokowi Hingga Anies Dinyatakan Melawan Hukum
-
Anies Terbitkan Larangan Merokok di Perkantoran, PKJS-UI: Kurangi Polusi Udara
-
PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Sampai 20 September, Begini Aturan Lengkapnya
-
Komunitas Kretek Sebut Seruan Anies Tutup Etalase Rokok Kebijakan Aneh
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi