Suara.com - Komunitas Kretek menilai Seruan Gubernur Anies Baswedan soal penertiban penjualan rokok dan pembatasan aktivitas merokok di Jakarta sebagai kebijakan aneh.
Ketua Komunitas Kretek Jibal Windiaz menilai seruan Anies ini bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan No 36/2009 Pasal 115 ayat 1 dan mematikan bisnis pedagang rokok.
"Itu bertabrakan dengan payung hukum tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kok ya Pak Anies ini aneh seruannya, malah bukan menyediakan hak atas ruang merokok, malah enggak boleh menyediakan asbak," kata Jibal saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, seruan Anies ini juga berpotensi mengurangi rezeki para penjual rokok.
"Pelarangan memajang produk di etalase itu sama hal dengan menihilkan hak ekonomi masyarakat, apalagi di masa pandemi ini semua orang lagi serba sulit," ucapnya.
Dia menyebut pemerintah seharusnya fokus melakukan pengawasan yang serius dalam upaya menegakkan peraturan Kawasan tanpa Rokok.
"Termasuk soal pelarangan menjual rokok kepada anak di bawah umur," kata dia.
Jibal juga meminta seluruh pengelola gedung dan tempat tempat yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok untuk menyediakan area atau tempat khusus merokok sebagai untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Seruan Gubernur terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.
Baca Juga: Anies Minta Atlet DKI Jakarta Fokus Tanding di PON XX Papua
Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tersebut memuat tiga poin, satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.
"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," tulis Sergub tersebut.
Sergub tersebut juga meminta agar seluruh gedung di DKI Jakarta tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok pada kawasan dilarang merokok.
Setiap gedung di Jakarta juga diminta untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung.
"Serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan larangan merokok," tulis Sergub tersebut.
Anies juga meminta seluruh elemen masyarakat bisa berkontribusi dan berpartisipasi agar kawasan larangan merokok bisa tetap steril dari asap rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?