Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yang dapat terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia pada Sabtu (18/9/2021).
Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir hingga angin kencang dapat terjadi di Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta dan Gorontalo.
Kemudian Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara.
Lalu di Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
Khusus di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, potensi hujan disertai kilat dan angin kencang dapat terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada sore hari.
Sementara di Jawa Barat, potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang antara sore hingga malam hari di wilayah di kabupaten/kota Bogor, kabupaten/kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, kabupaten/kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Cirebon.
Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko menyatakan sejumlah wilayah di Indonesia saat ini telah memasuki awal musim hujan, kondisi tersebut sebagai pertanda masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan.
Berdasarkan analisis curah hujan pada dasarian I September 2021, sebanyak 3,22 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan dan sebagian besar wilayah lainnya masih mengalami musim kemarau.
Wilayah yang sudah mengalami musim hujan meliputi sebagian Sumatera Utara, sebagian Riau, sebagian besar Sumatera Barat, Kalimantan Selatan bagian selatan, dan Kalimantan Timur bagian selatan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini 18 September 2021
Prakiraan musim hujan Tahun 2021/2022 BMKG menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami awal musim hujan 2021/2022 pada kisaran Bulan Oktober dan November 2021 sebanyak 232 zona musim (Zom) atau sekitar 67,8 persen.
"Memasuki masa peralihan/transisi/pancaroba dari musim kemarau ke musim hujan, masyarakat diimbau dapat lebih mewaspadai kejadian cuaca ekstrem, seperti hujan es, hujan lebat dengan periode singkat dan angin puting beliung dengan melakukan pemeriksaan sarana-prasarana dan lingkungan di sekitarnya," kata Urip dikutip dalam siaran tertulis di laman resmi BMKG. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita