Suara.com - Dalam sejarah pemerintahan Indonesia Demokrasi Pancasila menjadi salah satu ideologi yang memegang peranan sentra dalam tatanan negara Indonesia. Secara harfiah Demokrasi Pancasila bermakna sebuah sifat demokratis yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dalam penerapannya.
Namun sayangnya hal tersebut tidak bertahan lama, mulanya Demokrasi Pancasila lahir pada masa kepemimpinan Orde Baru dengan tujuan untuk menggantikan Demokrasi Terpimpin yang sempat dijalankan pada masa Orde Lama pada masa pemerintahan Soekarno. Sedangkan Demokrasi Pancasila lebih identik dengan masa kemepimpinan Soeharto.
Pada penerapannya Demokrasi Pancasila mengandung 10 buah poin atau juga yang dikenal dengan 10 Prinsip Demokrasi Pancasila.
Apa itu prinsip demokrasi Pancasila? Apa saja isinya? Berikut adalah ulasan tentang 10 prinsip Demokrasi Pancasila yang perlu anda ketahui.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Menyadur dalam buku Pendidikan Kewarnegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis yang dikarang oleh Aim Abdulkarim, terdapat beberapa instrumen penyusun yang terdapat pada sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila yang juga terkadung dalam Batang Tubuh UUD 1945. Yakni sebagai berikut:
- Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum.
- Indonesia menganut sistem konstitusional.
- MPR sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi.
- Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi di bawah majelis.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Menteri negara adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
Perlu anda ketahui bahwa ketujuh nilai di atas sempat diterapkan, kurang lebih selama 32 tahun tepatnya pada 1966 sampai 1998.
10 Prinsip Demokrasi Pancasila
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa 10 Prinsip Demokrasi Pancasila ialah sebuah sistem yang menjunjung tinggi permusyawaratan dalam pemerintah yang selalu mengutamakan rakyat diatas segalanya. Secara mudahnya Prinsip Demokrasi Pancasila merupakan kolaborasi yang dilakukan antara sistem demokrasi yang dialaskan berdasarkan Pancasila.
Baca Juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
Menyadur dalam salah satu buku tulisan Hasim yang berujudul 'Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI', berikut adalah 10 Prinsip Demokrasi Pancasila:
1. Berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengantu paham religious, artinya menolak atheisme, liberalisme dan sekularisme.
2. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
Demokrasi Pancasila yang menujunjung tinggi HAM ditekankan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 26-34, pasal 28J hasil amandemen kedua oleh MPR, dan tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998.
3. Berkedaulatan Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan