Bentuk kedaulatan rakyat dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.".
4. Didukung oleh Kecerdasan Warga Negara
Salah satu faktor pendukung terjadinya sistem demokrasi yang ideal adalah cerdas dan berpartisipasinya lapisan masyarakat terhadap politik negara.
5. Menganut Sistem Pembagian Kekuasaan
Untuk dapat menghindari pola kekuasaan yang berpusat mka dterapkanlah sistem pembagian kekuasaan yang betrumpu pada kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan eksaminatif.
6. Menerapkan Prinsip Rule of Law
Menerapkan Rule of law atau hukum sebagai prinsip utam dalam menjalankan sistem politik demokrasi agar sesuai dengan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.
7. Menjamin Otonomi Daerah
Hal ini ditekandan dengan terjadinya perubahan UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang kemudian digantikan dengan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
Baca Juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
8. Berkeadilan Sosial
Prinsip yang kedelapan ialah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan yang terkandung pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
9. Mengusahakan Kesejahteraan Rakyat
Tujuan utama diterapknannya sistem Demokrasi Pancasila ialah untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara merata, agar nantinya niilai yang terkandung pada demokrasi tidak menimbulkan polemik yang kotradiktif.
10. Sistem Peradilan yang Merdeka, Bebas, dan Tidak Memihak
Prinsip Demokrasi Pancasila memberikan sistem peradilan yang merdeka, bebas, dan tidak memihak. Untuk menjamin berjalannya sistem tersebut, maka dibentuklah kekuasaan yudikatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025