Suara.com - Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar menuliskan surat yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat yang ditulis tangan pada lembar dobel folio bergaris ini menjelaskan tentang pemanggilan terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) karena melakukan pembelaan terhadap salah satu warga.
Warga bernama Ari Tahiru (67) itu disebut memiliki tanah yang diserobot oleh PT Ciputra International.
Surat yang ditulis Brigjen Junior itu juga ditembuskan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.
Brigjen Junior tidak terima ketika Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi dipanggil Polresta Manado.
Ari yang merupakan warga buta huruf juga harus ditangkap aparat karena dilaporkan oleh perumahan Citraland melakukan perusakan di tanah yang ironisnya kepunyaan Ari sendiri.
Brigjen Junior menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021 yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.
Sebelumnya, Junior telah melakukan upaya mendatangi Polda Sulawesi Utara dan juga upaya komunikasi lewat jalur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Namun, aksinya itu tidak diindahkan.
Berikut isi lengkap surat dari Brigjen TNI Junior Tumilaar:
Baca Juga: Surat An-Nasr: Bacaan, Arti, Hingga Lokasi Diturunkannya
Nomor: Pribadi/01/Sept/2021
Klasifikasi: Konfidensial
Lampiran: Satu bundel
Perihal: Surat panggilan Polri kepada Babinsa dan Penangkapan Rakyat Miskin Buta Huruf oleh Anggota Polresta Manado
Salam Sinergitas TNI-Polri dan salam PRESISI. Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan ke-Tuhanan Allah yang Maha Esa-Maha Kasih yang bernama Yehuwa.
Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekal-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Berita Terkait
-
Surat An-Nasr: Bacaan, Arti, Hingga Lokasi Diturunkannya
-
LENGKAP Bacaan Surat An-Nasr, Tulisan Latin dan Arti
-
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Masih Anggota Aktif Polri, ISESS: Turunkan Wibawa Kapolri
-
Surat An-Nasr: Diturunkan di Mana? Lengkap Peristiwa dan Bacaan Doa Latin serta Artinya
-
Tak Lagi Pakai STRP, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang