Suara.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penodaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, bakal memasuki babak baru. Rencananya, Bareskrim Polri bakal melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus itu pada pekan depan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebutkan gelar perkara dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan para saksi termasuk Irjen Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka," ujar Brigjen Andi seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021)
Hari ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebagai terlapor pada pukul 11.00 WIB.
Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga orang saksi.
Andi menyebutkan, total saksi yang telah dimintai keterangan terhitung sejak laporan polisi dilayangkan tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 13 orang, termasuk pelapor (Muhammad Kece-red).
"Ada 13 saksi (total-red)," kata Andi.
Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8) dini hari rentang waktu pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
Kronologi Penganiayaan
Baca Juga: Bikin Babak Belur Muhammad Kece, Polri Periksa Irjen Napoleon Siang Ini
Peristiwa diawali saat Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel isolasi Muhammad Kece pada sekitar pukul 00.30 WIB.
Satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia).
"Oleh NB, kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata Andi.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga berlangsung selama satu jam, terlihat dari bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga tahanan lainnya meninggalkan kamar sel Kece.
Selain itu, cara Irjen Pol Napoleon Bonaparte bisa masuk ke kamar sel M Kece diketahui telah menukar terlebih dahulu gembok kamar sel milik Kece dengan kamar sel tahanan lainnya berinisial H alias C.
Sementara itu, terkait surat terbuka Irjen Napoleon Bonaparte yang mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukannya, menurut Brigjen Andi, surat itu memperjelas motifnya melakukan penganiayaan terhadap M Kece.
Berita Terkait
-
Bikin Babak Belur Muhammad Kece, Polri Periksa Irjen Napoleon Siang Ini
-
Satu Jam Aniaya M Kece di Sel, Irjen Napoleon Pegang Gembok "Ketua RT" Rutan Bareskrim
-
Soroti Kasus Irjen Napoleon, ISESS: Penegakkan Etik di Polri Cuma Formalitas Belaka!
-
Sebut Napoleon Siksa M Kece karena Bela Agama Salah, PBNU Ungkap Kisah Rasulullah Diludahi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka