Suara.com - Pada Senin (13/9/2021), lalu, Puskesmas Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, diserang oleh kelompok kriminal bersenjata.
Saat kejadian, sepuluh tenaga kesehatan sedang bekerja. Para nakes kemudian lari menyelamatkan diri. sembilan orang selamat, sedangkan seorang perawat bernama Gabriella Meilani (22) meninggal dunia secara tragis.
Disebutkan pula, selain menyerang puskesmas, KKB juga membakar puskesmas, gedung sekolah, pasar, kantor Bank Papua, dan perumahan guru.
Kekerasan tersebut menambah daftar panjang kasus yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Tetapi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka melalui juru bicara mereka menyatakan, "Tidak ada serangan terhadap perawat di Kiwirok dan seorang perawat yang di markas TPNPB itu dia tersesat dan ditemukan oleh pasukan TPNPB."
TPNPB-OPM juga membantah telah menyandera perawat.
Kementerian Kesehatan menyesalkan kejadian tersebut dan meminta aparat memberikan keamanan kepada seluruh nakes yang bekerja di Papua.
Amnesty International Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia mengecam kekerasan di Distrik Kiwirok. Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut.
Senada dengan Kementerian Kesehatan, IDI meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan kepada nakes, terutama di wilayah konflik.
Baca Juga: Nakes di Papua Minta Jaminan Keamanan Setelah Puskesmas Diserang
Dalam konferensi pers secara daring, atas nama pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita atas meninggalnya Gabriella Meilani: "Saudari Gabriella Meilani gugur dalam melaksanakan tugas mulianya."
Nakes dikirim pemerintah ke seluruh pelosok Indonesia untuk membantu menanggulangi penyebaran Covid-19 yang sudah merenggut lebih dari empat juta jiwa.
"Kami sangat berharap bahwa kita bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kerja dari seluruh tenaga kesehatan karena tugas mereka yang berat dan mulia di seluruh pelosok Indonesia."
Dalam situasi konflik, nakes seharusnya jangan dijadikan korban kekerasan.
Sesuai Resolusi PBB, UU HAM, dan UU Penanggulangan Bencana, kehadiran nakes seharusnya mendapatkan perlindungan.
"Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat sehingga keselamatan mereka menjadi hal yang utama. Terlebih lagi Indonesia masih berperang melawan pandemi Covid-19 dimana peran tenaga kesehatan sangat krusial," Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon