Suara.com - Pada Senin (13/9/2021), lalu, Puskesmas Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, diserang oleh kelompok kriminal bersenjata.
Saat kejadian, sepuluh tenaga kesehatan sedang bekerja. Para nakes kemudian lari menyelamatkan diri. sembilan orang selamat, sedangkan seorang perawat bernama Gabriella Meilani (22) meninggal dunia secara tragis.
Disebutkan pula, selain menyerang puskesmas, KKB juga membakar puskesmas, gedung sekolah, pasar, kantor Bank Papua, dan perumahan guru.
Kekerasan tersebut menambah daftar panjang kasus yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Tetapi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka melalui juru bicara mereka menyatakan, "Tidak ada serangan terhadap perawat di Kiwirok dan seorang perawat yang di markas TPNPB itu dia tersesat dan ditemukan oleh pasukan TPNPB."
TPNPB-OPM juga membantah telah menyandera perawat.
Kementerian Kesehatan menyesalkan kejadian tersebut dan meminta aparat memberikan keamanan kepada seluruh nakes yang bekerja di Papua.
Amnesty International Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia mengecam kekerasan di Distrik Kiwirok. Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut.
Senada dengan Kementerian Kesehatan, IDI meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan kepada nakes, terutama di wilayah konflik.
Baca Juga: Nakes di Papua Minta Jaminan Keamanan Setelah Puskesmas Diserang
Dalam konferensi pers secara daring, atas nama pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita atas meninggalnya Gabriella Meilani: "Saudari Gabriella Meilani gugur dalam melaksanakan tugas mulianya."
Nakes dikirim pemerintah ke seluruh pelosok Indonesia untuk membantu menanggulangi penyebaran Covid-19 yang sudah merenggut lebih dari empat juta jiwa.
"Kami sangat berharap bahwa kita bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kerja dari seluruh tenaga kesehatan karena tugas mereka yang berat dan mulia di seluruh pelosok Indonesia."
Dalam situasi konflik, nakes seharusnya jangan dijadikan korban kekerasan.
Sesuai Resolusi PBB, UU HAM, dan UU Penanggulangan Bencana, kehadiran nakes seharusnya mendapatkan perlindungan.
"Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat sehingga keselamatan mereka menjadi hal yang utama. Terlebih lagi Indonesia masih berperang melawan pandemi Covid-19 dimana peran tenaga kesehatan sangat krusial," Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi