Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles) diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata Ali dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Ali menyebut, pemanggilan Anies sesuai kebutuhan penyidikan. Sehingga, keterangan saksi untuk menjelaskan perbuatan para tersangka untuk lebih jelas dan terang.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," imbuhnya
Selain Yoory, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar 8 Pertanyaan di KPK, Anies Lebih Lama Diperiksa Ketimbang Prasetio Edi karena Ini
-
Keluh Kesah Honorer Serang ke Presiden Jokowi, Minta Diangkat ASN Gegara Biaya Mahar Mahal
-
Sebut Anies Pembohong, Giring PSI: Harus Diingat saat Pilpres 2024
-
Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Dicecar 7 Pertanyaan
-
Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Ketua Tim Gernas BBI, Menteri Lainnya jadi Anggota
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!