Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Dia mengaku dicecar delapan buah pertanyaan terkait program pengadaan rumah di Jakarta.
"Jadi, Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Sejak pagi tadi, Anies menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara milik eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles yang berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Anies mengaku sebenarnya pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, dia mengklaim penyidik kembali mengulangi pertanyaan kepadanya secara tertulis.
"Sebenarnya sudah selesai pukul 12.30 WIB. Tapi, kemudian panjang untuk me-review yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3-an lalu selesai," ucap Anies
Anies pun tak menyampaikan substansi pemeriksannya kepada awak media.
Lebih baik, kata Anies, biarkan KPK saja yang menyampaikan. Anies pun berharap keterangan yang diberikannya kepada penyidik dapat membantu penanganan perkara korupsi lahan Munjul yang tengah ditelisik KPK.
"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," ucap Anies.
"Bisa membantu KPK menjalankan tugas."
Baca Juga: Sebut Anies Pembohong, Giring PSI: Harus Diingat saat Pilpres 2024
Tak hanya Anies, KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam kasus yang sama.
Namun, Prasetio Edi lebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan daripada Anies.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Selain Yoory, tersangka lain adalah Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Sebut Anies Pembohong, Giring PSI: Harus Diingat saat Pilpres 2024
-
Periksa Anies Terkait Kasus Korupsi, NasDem: KPK Tak Boleh Kerja Berdasarkan Pesanan!
-
Usai Diperiksa KPK, Prasetio Edi Akui Dicecar soal Mekanisme Anggaran Lahan Munjul
-
Jokowi Sibuk Bagikan Sembako, Tapi Lepas Tangan Pegawai KPK Dipecat, Mardani PKS: Miris!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran