Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan bahwa sekolah harus melakukan masa transisi lebih dulu sebelum melakukan pembelajaraan tatap muka (PTM). Sekolah kata Puan, juga harus menunggu asesmen dari instansi terkait hingga dinyatakan siap membuka sekolah.
Hal itu ditegaskan Puan menyusul adanya sekolah yang menggelar PTM kendati belum memenuhi syarat. Ia menyoroti kejadian tersebut di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Akibatnya ada klaster sebaran Covid-19 di sekolah.
Ia mengatakan sekolah juga masih harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri walau nantinya telah lolos asesmen.
"Jadi tidak bisa asal membuka sekolah,” kata Puan di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Puan menegaskan bahwa keselamatan siswa, guru dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan harus diutamakan.
Ia memperingatkan agar tidak ada sekolah yang mendahuli ketentuan untuk membuka sekolah maupun menggelar PTM.
"Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa," ujar Puan.
Klaster Covid Imbas PTM
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat sejauh ini sudah ada 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19 pasca pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, total ada 11.615 siswa positif Covid-19.
Baca Juga: 633 Sekolah di Sulawesi Selatan Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menyebut data ini didapatkan dari 46.500 sekolah yang sudah melakukan PTM Terbatas per tanggal 20 September 2021.
"Kasus penularan itu kira-kira 2,78 persen yang melaporkan," kata Jumeri.
Dia merinci jumlah klaster Covid-19 paling banyak ada di Sekolah Dasar (SD) sebanyak 581 sekolah, lalu di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 525 sekolah, dan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 241 sekolah.
Sementara di Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 170 sekolah, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada 70 sekolah, dan di Sekolah Luar Biasa (SLB) ada sebanyak 13 sekolah.
Pelajar SD menjadi yang paling banyak terkena Covid-19 akibat PTM Terbatas yakni sebanyak 6.908 orang, dan 3.174 guru SD juga positif Covid-19.
Di tingkat SMP terdapat 2.220 siswa dan 1.502 guru positif Covid-19, PAUD terdapat 953 siswa dan 2.007 positif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?