- Pakar militer Jaleswari Pramodhawardhani menyatakan militer memiliki karakter unik sebagai profesi yang secara sah dilatih untuk membunuh musuh.
- Jaleswari dalam sidang MK pada Selasa (26/5/2026) mengkritik penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil di berbagai instansi.
- Penyimpangan fungsi militer ke sektor non-pertahanan dinilai mengganggu kesiapan tempur dan bukan merupakan implementasi doktrin pertahanan rakyat semesta.
Suara.com - Pakar militer Jaleswari Pramodhawardhani menegaskan bahwa militer merupakan satu-satunya profesi yang dipersiapkan untuk melumpuhkan musuh sehingga hanya militer yang dilatih untuk membunuh.
Hal itu disampaikan Jaleswari saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 untuk permohonan nomor 197/PUU-XXIII/2025 dan 238/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentara adalah satu-satunya profesi negara yang dilatih, diorganisasi, dan diizinkan secara sah untuk membunuh atau dibunuh. To kill or to be killed. Itulah karakter dasarnya yang tidak dimiliki oleh profesi negara mana pun yang lain,” kata Jaleswari di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Untuk itu, dia mengkritisi soal penempatan prajurit TNI di jabatan sipil. Jaleswari lantas mempertanyakan sistem meritokrasi dalam pengisian posisi sipil oleh prajurit militer.
Lebih lanjut, Jaleswari menegaskan bahwa pada dasarnya, profesionalisme militer dibangun melalui sesuatu yang sangat spesifik dan sangat mahal.
Menurut dia, tentara militernya pada dasarnya mendapatkan latihan tempur yang berkelanjutan, kesiapan operasional, pemeliharaan sistem persenjataan, dan doktrin pertahanan yang terus diperbarui menghadapi ancaman riil.
“Setiap jam yang dihabiskan seorang prajurit di luar ranah ini adalah jam yang diambil dari kesiapan tempurnya. Dalam praktiknya hari ini, kita menyaksikan ekspansi yang signifikan,” tegas Jaleswari.
Ekspansi tersebut, lanjut Jaleswari, merujuk pada pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 memperluas daftar lembaga, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
“Di luar daftar itu berkembang pula unit-unit teritorial yang menempatkan prajurit pada peran-peran yang bukan tugas pokoknya: pertanian, peternakan, perkebunan, proyek pembangunan,” ujar Jaleswari.
Baca Juga: Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
Dia menegaskan konsep pertahanan rakyat semesta (Hankamrata) tidak bisa menjadi alasan untuk menempatkan militer dalam fungsi pemerintahan sipil saat kondisi negara damai.
Jaleswari menekankan Hankamrata adalah doktrin pertahanan saat seluruh sumber daya nasional dimobilisasi ketika negara terancam.
“Hankamrata bukan doktrin pemerintahan dan bukan justifikasi bagi militer untuk menjalankan fungsi-fungsi sipil dalam keadaan damai,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina
-
Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU
-
Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni
-
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung
-
Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
-
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat